Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Jakarta Anggarkan Rp31 Miliar untuk Kendalikan Cuaca di Tahun 2026

2026-01-18 | 00:53 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-17T17:53:10Z
Ruang Iklan

Jakarta Anggarkan Rp31 Miliar untuk Kendalikan Cuaca di Tahun 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp31 miliar untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sepanjang tahun 2026, sebuah peningkatan signifikan dari alokasi sebelumnya, dalam upaya mitigasi risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan polusi udara di ibu kota. Keputusan ini diambil menyusul rekomendasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi cuaca ekstrem di Jakarta pada tahun mendatang.

Anggaran puluhan miliar rupiah ini disiapkan untuk mengatasi curah hujan ekstrem yang berpotensi menyebabkan banjir, pohon tumbang, tanah longsor, dan badai, serta dampak lanjutan seperti kemacetan yang dapat menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jakarta, Isnawa Adji, menjelaskan bahwa OMC adalah bagian dari mitigasi bencana hidrometeorologi. Selain itu, modifikasi cuaca juga akan dilaksanakan pada musim kemarau dengan tujuan menciptakan hujan di daratan untuk menekan polusi udara yang kerap memburuk di Jakarta.

Mohammad Yohan, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi BPBD DKI Jakarta, mengonfirmasi bahwa alokasi awal sebesar Rp7 miliar ditingkatkan menjadi Rp31 miliar berdasarkan kajian BMKG terkait kecenderungan cuaca di tahun 2026. Meskipun demikian, Yohan menegaskan bahwa total anggaran tidak akan dipaksakan untuk terserap sepenuhnya jika situasi dinilai kondusif.

OMC merupakan kerja sama terpadu antara Pemprov DKI Jakarta (melalui BPBD DKI), BMKG, dan TNI Angkatan Udara (TNI AU). Operasi ini melibatkan penyemaian awan dengan bahan berbasis garam Natrium Klorida (NaCl) yang dilakukan melalui penerbangan pesawat. Setiap penerbangan dapat menyebarkan antara 800 kg hingga 1 ton garam, dengan perhitungan detail dan jumlah NaCl yang disesuaikan oleh BMKG, dan dapat melibatkan hingga tiga penerbangan dalam sehari. Pelaksanaan OMC dilakukan berdasarkan imbauan dari BMKG dan surat antisipasi bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta arahan Gubernur Jakarta. Wilayah prioritas OMC meliputi seluruh Jakarta hingga Kepulauan Seribu, dengan penyemaian dapat dilakukan di atas Depok dan Bogor untuk Jakarta Selatan, atau Tangerang untuk Jakarta Utara, tergantung analisis BMKG.

Penggunaan modifikasi cuaca sebagai solusi penanganan bencana hidrometeorologi dan polusi udara bukanlah hal baru bagi Jakarta. Pada akhir 2024, Pemprov Jakarta mengalokasikan sekitar Rp4 miliar untuk modifikasi cuaca sebagai antisipasi hujan lebat. Sementara itu, pada awal tahun 2025, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai anggaran OMC sebesar Rp7-8 miliar wajar karena manfaat strategisnya bagi warga. Namun, efektivitas jangka panjang dan potensi dampak lingkungan dari modifikasi cuaca menjadi topik perdebatan di kalangan ahli. Beberapa pihak, seperti pakar cuaca dari Universitas Tel Aviv, pernah meragukan kontribusi garam dalam menghentikan hujan, menyatakan sulit membuktikan seberapa banyak hujan akan turun jika awan tidak digugurkan.

Meskipun demikian, BPBD DKI Jakarta menegaskan bahwa OMC bertujuan untuk mengalihkan hujan ke area yang kurang berisiko, bukan menghentikannya, dan diklaim tidak menimbulkan dampak negatif terhadap alam karena semua prosedur dilakukan sesuai perhitungan ilmiah yang ketat dan selaras dengan hukum alam. Namun, pengamat tata kota berpendapat bahwa modifikasi cuaca hanya merupakan solusi sementara. Mereka menekankan pentingnya pembenahan sistem drainase, pengendalian tata ruang, serta kolaborasi lintas daerah di wilayah Jabodetabek sebagai langkah fundamental untuk penanganan banjir yang berkelanjutan.

Alokasi anggaran yang signifikan untuk modifikasi cuaca pada 2026 mencerminkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi tantangan lingkungan yang terus-menerus. Namun, implementasi strategi ini akan terus diawasi ketat, dengan harapan dapat memberikan perlindungan yang efektif bagi warga Jakarta dari ancaman cuaca ekstrem, tanpa mengesampingkan kebutuhan akan solusi infrastruktur dan tata kota jangka panjang yang lebih komprehensif.