
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Dito Ariotedjo pada Kamis, 22 Januari 2026, membantah keras klaim yang menyebut dirinya berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah kediaman Direktur Utama PT Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, di Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Januari 2026. Bantahan tersebut disampaikan Ariotedjo menyusul beredarnya informasi publik mengenai dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang tengah diusut KPK.
Penggeledahan di kediaman Fuad Hasan Masyhur merupakan bagian dari rangkaian penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi yang merugikan negara dalam proyek pengadaan di Kemnaker tahun 2012. Meskipun Dito Ariotedjo secara tegas menampik keberadaannya di lokasi penggeledahan, ia mengakui mengenal Fuad Hasan Masyhur yang disebutnya sebagai sosok senior dan figur yang dihormati di kalangan organisasi kepemudaan. Ia menjelaskan bahwa perkenalan mereka terjalin jauh sebelum dirinya menjabat sebagai menteri, dan interaksi mereka terbatas pada forum-forum yang relevan dengan kepemudaan. Bantahan ini muncul di tengah spekulasi publik yang mencuat sejak kasus ini mulai disidik, mengingat kedekatan beberapa pejabat publik dengan lingkaran individu yang sedang diperiksa oleh penegak hukum.
KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait detail individu yang berada di TKP saat penggeledahan berlangsung. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan, termasuk penggeledahan, dilakukan sesuai prosedur hukum dan segala temuan akan dianalisis untuk memperkuat alat bukti. Proyek pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012 di Kemnaker telah menyita perhatian publik karena nilai kerugian negara yang diperkirakan signifikan dan melibatkan pejabat eselon I di kementerian tersebut. Kasus ini telah menyeret beberapa nama sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dirjen P2TKT) Kemnaker, Reyna Usman, serta sejumlah pihak swasta.
Kehadiran atau ketidakhadiran seorang pejabat publik di lokasi penggeledahan yang berkaitan dengan kasus korupsi memiliki implikasi serius terhadap persepsi publik mengenai integritas dan akuntabilitas pemerintah. Meskipun bantahan Dito Ariotedjo telah disampaikan, tugas penyelidik adalah memverifikasi setiap klaim dan fakta di lapangan guna memastikan transparansi penuh dalam proses hukum. Situasi ini menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik, terutama ketika ada dugaan keterkaitan, langsung maupun tidak langsung, antara pejabat aktif dan individu yang terjerat kasus korupsi. Perkembangan lebih lanjut dari penyidikan KPK diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peran dan keberadaan setiap pihak yang relevan dengan kasus pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker ini.