Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Dishub DKI Bongkar Alasan Rekayasa Lalin Kota Tua Berlaku Hingga Februari

2026-01-19 | 11:56 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-19T04:56:48Z
Ruang Iklan

Dishub DKI Bongkar Alasan Rekayasa Lalin Kota Tua Berlaku Hingga Februari

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas secara bertahap di kawasan wisata Kota Tua, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, mulai akhir Januari hingga pertengahan Februari 2026, guna menunjang kelancaran sejumlah kegiatan budaya dan perayaan. Kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung agenda "Jakarta Kota Sinema" serta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat selama perayaan Imlek di area tersebut.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Susilo Dewanto, menjelaskan bahwa pengaturan arus lalu lintas ini akan melibatkan penutupan beberapa ruas jalan utama yang menjadi pusat kegiatan. Jalan Teh akan ditutup pada 30-31 Januari 2026, disusul Jalan Cengkeh pada 3-7 Februari 2026. Penutupan Jalan Cengkeh juga mencakup area lokasi sementara pedagang pada 31 Januari hingga 1 Februari 2026. Selanjutnya, Jalan Kunir 2 Dalam akan ditutup pada 26 Februari 2026. Sebanyak 110 personel Dishub akan dikerahkan dalam tiga sif untuk memastikan penegakan rekayasa lalu lintas dan pengaturan di dua lokasi acara utama, yakni Gedung Jasindo dan Gedung Cipta Niaga.

Langkah Dishub DKI Jakarta ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menata kawasan Kota Tua. Rencana besar revitalisasi kawasan Pasar Baru, Glodok, Pecinan, dan Kota Tua ditargetkan dimulai pada pertengahan 2026, dengan tujuan menghidupkan kembali distrik bersejarah serta mendongkrak aktivitas ekonomi dan pariwisata ibu kota. Gubernur Pramono Anung pada 8 Januari 2026 menyatakan bahwa revitalisasi ini adalah strategi jangka panjang yang terintegrasi dengan pengembangan transportasi publik, termasuk penyelesaian proyek MRT Fase II menuju Kota Tua yang ditargetkan rampung pada 2029. Tahap awal revitalisasi pada 2026 akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan, sungai, dan jalur pejalan kaki.

Rekayasa lalu lintas jangka pendek ini mengindikasikan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola dampak aktivitas keramaian di Kota Tua, sambil menyiapkan fondasi bagi transformasi kawasan tersebut menjadi pusat budaya, seni, dan ekonomi kreatif berkelas dunia. Meskipun berpotensi menimbulkan disrupsi sesaat bagi pengguna jalan, kebijakan ini sejalan dengan visi yang lebih luas untuk meningkatkan konektivitas dan kualitas ruang publik, terutama menjelang perayaan 500 tahun Jakarta pada 2027.