:strip_icc()/kly-media-production/medias/5464794/original/092844900_1767745797-Screenshot_20260107_013332_Gallery.jpg)
Sebuah kebakaran hebat pada Selasa malam, 6 Januari 2026, menghanguskan satu unit rumah dan dua unit kontrakan yang berdempetan di Jalan H Icang RT 003 RW 001, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, melukai dua orang warga saat insiden terjadi. Api yang diduga berasal dari ponsel yang sedang diisi daya di atas kasur ini menyebabkan kepanikan di permukiman padat penduduk tersebut.
Menurut Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono, pemilik rumah berinisial S (60 tahun) sedang mengisi daya ponselnya di atas kasur ketika percikan api tiba-tiba muncul dari stop kontak di dekat kasur. S kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan melompat ke kali di belakang rumahnya dan mengalami sesak napas, sehingga memerlukan pertolongan oksigen dari unit ambulans. Sementara itu, anak S yang berinisial A (16 tahun) juga mengalami luka lecet akibat tertimpa reruntuhan material saat berusaha menyelamatkan diri. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok menerima laporan kejadian pada pukul 19.25 WIB dan segera mengerahkan enam unit mobil pemadam, meliputi satu unit dari Mako Damkar, tiga unit dari UPT Cimanggis, serta masing-masing satu unit dari Pos Merdeka dan Pos Tapos. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.50 WIB.
Insiden ini menambah panjang daftar kasus kebakaran di Depok yang mayoritas disebabkan oleh korsleting listrik atau kelalaian manusia. DPKP Kota Depok mencatat adanya 190 kejadian kebakaran sepanjang Januari hingga November 2025. Angka tersebut sedikit meningkat menjadi 192 kejadian hingga pertengahan Desember 2025. Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Adnan Mahyudin, berulang kali menekankan bahwa sebagian besar kebakaran di Depok masih dipicu oleh korsleting listrik, mengindikasikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap keamanan instalasi listrik masih perlu ditingkatkan. Kerugian material akibat kebakaran di Depok hingga September 2025 ditaksir mencapai Rp550 juta, dengan total 128 korban jiwa, termasuk empat luka ringan dan dua luka berat, serta satu meninggal dunia.
Kebakaran di permukiman padat penduduk seperti di Tugu, Cimanggis, menyoroti tantangan serius bagi layanan darurat di kota-kota satelit Jakarta yang berkembang pesat. Akses jalan yang sempit kerap menjadi kendala utama bagi mobilisasi kendaraan pemadam kebakaran. Petugas pemadam kebakaran sering menghadapi kesulitan untuk mencapai lokasi kejadian dengan cepat, yang krusial dalam meminimalkan kerugian dan potensi korban. DPKP Depok sendiri mencatat rata-rata waktu tanggap 13 menit 33 detik pada 2025, mendekati target Standar Pelayanan Minimal. Namun, kepadatan bangunan di area permukiman dapat mempercepat penyebaran api, membuat setiap detik sangat berharga.
Peristiwa ini juga menggarisbawahi urgensi kepatuhan terhadap standar keselamatan kelistrikan di rumah tangga. Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) SNI 0225-2011 mengatur persyaratan keselamatan instalasi listrik di rumah dan bangunan lainnya, bertujuan melindungi jiwa dan harta benda dari bahaya listrik. Pemerintah Kota Depok juga memiliki peraturan daerah mengenai perumahan dan kawasan permukiman yang mempertimbangkan faktor keselamatan dan keamanan. Namun, insiden berulang menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi yang ada dengan implementasi dan pengawasan di lapangan, serta tingkat kesadaran masyarakat. Edukasi berkelanjutan mengenai pengecekan berkala instalasi listrik setiap 5-10 tahun, menghindari penggunaan peralatan listrik yang rusak, dan tidak membebani sirkuit listrik menjadi sangat penting. Tanpa langkah pencegahan yang komprehensif dan peningkatan kesadaran, risiko kebakaran akan terus membayangi warga Depok, terutama di kawasan yang rentan.