Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Basarnas: 9 Korban Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Makassar Berhasil Dievakuasi

2026-01-23 | 02:31 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-22T19:31:19Z
Ruang Iklan

Basarnas: 9 Korban Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Makassar Berhasil Dievakuasi

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Makassar pada Kamis, 22 Januari 2026, mengonfirmasi telah menemukan total sembilan dari sepuluh korban insiden jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Pesawat dengan nomor registrasi PK-THT yang disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut hilang kontak pada Sabtu, 17 Januari 2026, dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar. Dengan temuan terbaru ini, tim SAR gabungan kini menyisakan satu korban lagi dalam pencarian intensif di medan yang ekstrem.

Kepala Kantor Basarnas Makassar, Muhammad Arif Anwar, menjelaskan bahwa operasi SAR telah memasuki hari keenam. Enam jenazah atau bagian tubuh korban ditemukan pada Kamis (22/1) di sekitar lokasi kecelakaan, menambah total temuan yang sebelumnya dua jenazah utuh dan satu bagian tubuh. "Hari pertama dan kedua utuh, hari ketiga kemarin potongan. Hari ini (ditemukan) 6 (jenazah), jadi (total) 9. Jadi kurang 1 (jenazah)," terang Arif. Temuan ini, menurutnya, terdiri dari dua jenazah yang relatif utuh dan tujuh lainnya berupa bagian tubuh (body part) yang tersebar tidak jauh dari titik benturan utama pesawat. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan telah menerima tiga kantong jenazah dan mengidentifikasi dua korban awal, yakni pramugari Florencia Lolita Wibisono (33) dan pegawai KKP Deden Maulana.

Insiden ini terjadi saat pesawat ATR 42-500 tersebut menjalankan misi pengawasan dan pengamatan di wilayah laut untuk KKP. Pesawat dilaporkan hilang kontak setelah diarahkan oleh Air Traffic Control (ATC) Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengategorikan awal kecelakaan ini sebagai Controlled Flight Into Terrain (CFIT), yaitu kondisi ketika pesawat yang laik terbang dan berada di bawah kendali pilot tanpa disengaja menabrak daratan atau rintangan. Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, pada Minggu (18/1/2026) menjelaskan bahwa pesawat menabrak lereng gunung hingga hancur berkeping-keping.

Pada Rabu, 21 Januari 2026, tim SAR gabungan berhasil menemukan kotak hitam (black box) pesawat di dalam potongan ekor pesawat, pada kedalaman sekitar 150 meter dari puncak lokasi jatuhnya pesawat. Temuan ini menjadi krusial bagi KNKT untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Soerjanto Tjahjono menyatakan bahwa perangkat kotak hitam yang terdiri dari Cockpit Voice Recorder (CVR) dan Flight Data Recorder (FDR) telah dibawa ke Jakarta untuk dianalisis. Proses pengunduhan dan analisis data diperkirakan memakan waktu lima hingga enam hari jika tidak ada kerusakan signifikan pada perangkat. "Black box ini dimaksudkan untuk menjawab apa penyebab terjadinya kecelakaan. Kami ingin memastikan investigasi dilakukan berdasarkan data, bukan perkiraan," ujar Soerjanto Tjahjono.

Medan pencarian di Gunung Bulusaraung yang berupa tebing dan jurang curam dengan kedalaman mencapai lebih dari seribu meter menjadi tantangan utama bagi tim SAR gabungan yang melibatkan Basarnas, TNI, Polri, dan relawan. Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohamad Syafii menyebut operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dilakukan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah membantu mengurangi 30 persen prediksi kondisi cuaca ekstrem, memungkinkan tim darat dan udara bekerja lebih efektif. Untuk mempercepat evakuasi, tiga helikopter dari Polri, TNI AU, dan Basarnas disiagakan di landing zone dekat puncak, meskipun evakuasi darat tetap menjadi opsi jika cuaca tidak mendukung.

Kecelakaan ini kembali menyoroti urgensi penguatan standar keselamatan penerbangan di Indonesia. Federasi Serikat Pekerja Penerbangan Indonesia (FSPPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyampaikan duka cita mendalam dan mendesak investigasi transparan serta perbaikan sistemik dalam regulasi, infrastruktur, dan kebijakan industri penerbangan nasional. Mereka menegaskan pentingnya memastikan ekosistem keselamatan penerbangan secara menyeluruh, bukan hanya pendekatan fiskal. Hasil investigasi KNKT diharapkan tidak hanya mencari kesalahan, melainkan memberikan "lesson learned" atau pembelajaran berharga untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa depan, termasuk kemungkinan rekomendasi keselamatan mendesak.