:strip_icc()/kly-media-production/medias/5463006/original/037693400_1767597392-1000026409.jpg)
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, pada Minggu, 18 Januari 2026, secara resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut sejak awal bulan. Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap penanganan logistik, pencarian korban, dan perbaikan akses jalan. Namun, di balik berakhirnya status darurat, ribuan warga yang terdampak masih menghadapi tantangan berat dan sangat membutuhkan uluran tangan untuk memulai kembali kehidupan mereka.
Banjir bandang yang menerjang Pulau Siau pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WITA, dipicu oleh curah hujan yang sangat tinggi. Peristiwa hidrometeorologi ekstrem ini menyebabkan aliran air sungai meluap secara tiba-tiba, membawa material batu, kayu, dan lumpur yang meluluhlantakkan permukiman dan infrastruktur. Bencana ini berdampak pada empat kecamatan, yakni Siau Timur, Siau Timur Selatan, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan. Hingga laporan terakhir, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 16 orang meninggal dunia dan tiga lainnya masih dalam proses pencarian. Data lain juga menyebutkan 17 korban jiwa dan dua orang masih hilang. Sebanyak 691 kepala keluarga (KK) atau 1.371 jiwa dilaporkan terdampak, dengan ratusan di antaranya harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman seperti museum dan gereja.
Kerusakan material akibat banjir bandang sangat signifikan. BNPB melaporkan tujuh unit rumah hanyut, 29 unit rusak berat, dan 112 unit rusak ringan. Sumber lain menyebutkan 30 rumah hilang, 52 rusak berat, 89 rusak sedang, dan 29 rusak ringan. Selain itu, lima jembatan vital terputus, sejumlah ruas jalan akses terganggu, serta beberapa bangunan kantor, termasuk Markas Polres Sitaro, mengalami kerusakan parah. Listrik dan jaringan komunikasi sempat terputus, menyulitkan upaya penanganan awal.
Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, menegaskan bahwa meskipun masa tanggap darurat telah berakhir sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor 1 Tahun 2026, fokus pemerintah daerah kini beralih ke tahap transisi darurat ke pemulihan. "Kami tidak akan membiarkan masyarakat berlama-lama dalam ketidakpastian. Tim Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) sudah turun ke lapangan untuk mendata kerusakan secara detail agar proses rekonstruksi bisa segera dimulai dengan dukungan pemerintah pusat melalui BNPB," ujar Bupati Kalangit. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprediksi masih akan terjadi di Sulawesi Utara selama sisa bulan Januari.
Kebutuhan mendesak warga pasca bencana meliputi hunian sementara yang layak, bantuan pangan dan non-pangan, serta pemulihan psikososial. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Denny D. Kondoj, menyatakan bahwa pemerintah pusat menyarankan Pemkab Sitaro untuk mengusulkan Dana Tunggu Hunian (DTH) guna menyewa tempat tinggal sementara bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang, mengingat proses relokasi dan pembangunan hunian tetap memerlukan waktu yang panjang.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan logistik berupa kasur, selimut, makanan anak, tenda gulung, family kit, dan makanan siap saji, yang diberangkatkan melalui jalur laut. Kementerian Sosial juga berkomitmen memberikan santunan sebesar Rp15 juta untuk setiap ahli waris korban meninggal dunia, serta Rp2 juta hingga Rp5 juta bagi korban luka-luka. Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara juga mengintensifkan pelayanan di lokasi pengungsian, termasuk dapur umum yang mampu menyiapkan sekitar 1.000 porsi makanan per hari.
Anggota DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), turut menyalurkan bantuan kemanusiaan tahap II berupa sembako dan obat-obatan, menegaskan komitmen untuk mendampingi masyarakat hingga kondisi membaik. Selain itu, berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, menyalurkan bantuan peralatan sekolah bagi siswa korban banjir, menunjukkan kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak. Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Sangihe juga melakukan penggalangan dana dan penyaluran bantuan sebagai bentuk solidaritas.
Implikasi jangka panjang dari bencana ini menyoroti urgensi relokasi warga dari zona rawan bencana. Pemkab Sitaro akan menyiapkan lahan untuk relokasi, sementara BNPB akan bertanggung jawab membangun kembali rumah bagi warga yang kehilangan tempat tinggal atau mengalami kerusakan berat. Proses ini membutuhkan perencanaan matang dan koordinasi berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah. Meskipun upaya pemulihan telah dimulai, perjalanan menuju normalisasi kehidupan masyarakat Sitaro masih panjang, menuntut sinergi kuat dari berbagai pihak serta perhatian berkelanjutan terhadap kebutuhan dasar dan masa depan korban bencana.