:strip_icc()/kly-media-production/medias/4944747/original/028698900_1726394519-IMG-20240915-WA0031.jpg)
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur, KH Abdussalam Shohib, akrab disapa Gus Salam, pada Sabtu, 10 Januari 2026, di Jombang, secara terbuka mengusulkan pembentukan Majelis Permusyawaratan Syuriah dalam struktur organisasi NU. Gus Salam, pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang, menilai lembaga kolektif ini krusial untuk memperkokoh NU agar lebih tangguh menghadapi berbagai intervensi dan potensi penarikan ke pusaran kepentingan tertentu. Usulan ini datang di tengah dinamika internal yang terus menguji independensi dan objektivitas organisasi ulama terbesar di Indonesia tersebut.
Gus Salam menggarisbawahi beberapa keutamaan fundamental yang menjadi dasar perlunya reformasi kelembagaan ini. Pertama, pembentukan Majelis Permusyawaratan Syuriah akan mewujudkan institusi yang lebih independen. Menurutnya, struktur ini akan mengembalikan fungsi Syuriah sebagai supremasi institusi yang mampu memilah secara tegas antara sikap individu dan sikap kelembagaan. Dengan demikian, keputusan syariat keagamaan yang dihasilkan akan memiliki kekuatan legitimasi yang kokoh karena mencerminkan pendapat mayoritas (jumhur) ulama dalam Syuriah.
Kedua, inisiatif ini akan memperkuat kontrol kelembagaan. Majelis Permusyawaratan Syuriah diharapkan dapat mencapai objektivitas yang lebih tinggi dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan organisasi oleh Tanfidziyah. Ini bertujuan untuk menghilangkan persoalan individu atau preferensi personal yang kerap mempengaruhi dinamika internal, memastikan bahwa tata kelola organisasi berjalan berdasarkan prinsip dan aturan yang berlaku.
Dalam struktur organisasi NU, Syuriah memegang posisi tertinggi sebagai pimpinan dan pemegang kebijakan. Syuriah adalah ruh atau jiwa organisasi, bertugas menentukan arah kebijakan, memberikan petunjuk, bimbingan, serta pembinaan dalam memahami, mengamalkan, dan mengembangkan ajaran Islam Ahlusunah Waljamaah. Sementara itu, Tanfidziyah berfungsi sebagai badan pelaksana harian yang bertugas menjalankan keputusan-keputusan organisasi sesuai arahan Syuriah. Rais Aam adalah jabatan tertinggi dalam kepengurusan Syuriah.
Proposal ini muncul di tengah kebutuhan berkelanjutan NU untuk menjaga marwah keulamaannya dan memastikan integritas organisasinya. Dalam beberapa periode terakhir, diskusi mengenai tata kelola dan potensi konflik kepentingan antara Syuriah dan Tanfidziyah sering kali mengemuka. Struktur Syuriah sebagai penentu kebijakan tertinggi dan pengawas eksekusi program merupakan karakteristik unik NU yang membedakannya dari organisasi kemasyarakatan lainnya. Tujuan utama usulan Gus Salam adalah memperkuat esensi keulamaan NU, mencegah polarisasi, dan menjaga agar organisasi tetap fokus pada khidmat keumatan dan kebangsaan tanpa tergelincir dalam pusaran politik praktis atau kepentingan pragmatis yang dapat mengikis legitimasi dan kepercayaan umat. Dengan Majelis Permusyawaratan Syuriah, diharapkan konsensus keulamaan dapat lebih terlembaga dan menjadi penyeimbang yang kuat terhadap setiap manuver eksekutif.