:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477320/original/031675700_1768816065-Gunung_Ili_Lewotolok_di_Kabupaten_Lembata__Nusa_Tenggara_Timur.jpg)
Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Ili Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, telah menyebabkan 27 desa terdampak langsung oleh abu vulkanik, menimbulkan krisis air bersih yang serius dan menipisnya persediaan masker pernapasan bagi ribuan warga. Status gunung berapi ini resmi dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Minggu, 18 Januari 2026, pukul 11.00 WITA, menyusul serangkaian letusan yang signifikan, termasuk 2.713 kali gempa erupsi antara 1 hingga 15 Januari 2026. Abu vulkanik yang meluas mencemari sumber air tadah hujan, dan stok masker yang terbatas memaksa sebagian warga menggunakan kain seadanya sebagai pelindung, memicu kekhawatiran serius akan kesehatan masyarakat dan lingkungan jangka panjang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata, Andris Koban, mengungkapkan bahwa jumlah desa yang terdampak telah meluas dari tujuh menjadi 27, tersebar di Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, hingga ke wilayah Kedang, yang sebelumnya jarang terjangkau abu vulkanik. Perluasan dampak ini mengindikasikan intensitas erupsi yang lebih besar dan arah angin yang berubah. Material vulkanik, termasuk pasir halus dan debu, kini menyelimuti hampir seluruh wilayah Kecamatan Ile Ape Timur, mengganggu kehidupan sehari-hari dan menghambat akses dasar.
Ancaman utama saat ini adalah kontaminasi air bersih. Air yang biasanya ditampung warga kini tidak layak konsumsi akibat tercampur abu vulkanik. BPBD Lembata mengakui keterbatasan anggaran untuk pengadaan air bersih dan sedang berkoordinasi dengan pihak swasta untuk distribusi. Situasi ini diperparah dengan kondisi 16 unit mobil tangki air milik BPBD yang dilaporkan rusak dan tidak beroperasi, semakin mempersulit upaya penyaluran bantuan. Ketergantungan masyarakat pada air tadah hujan dan sumur dangkal membuat mereka sangat rentan terhadap dampak abu vulkanik.
Selain itu, pasokan masker menjadi krusial untuk melindungi saluran pernapasan dari abu vulkanik yang mengandung silika, bersifat tajam seperti kaca, dan dapat menyebabkan iritasi mata serta gangguan pernapasan. Andris Koban menyatakan bahwa stok masker di BPBD sangat terbatas, dan setelah didistribusikan, warga kini bertahan dengan kain seadanya. Koordinasi dengan pemerintah provinsi NTT sedang dilakukan untuk menambah pasokan masker. Sebelumnya, pada April 2025, masker sisa erupsi tahun 2020 dilaporkan masih dibagikan kepada warga, menimbulkan kekhawatiran tentang efektivitas dan kelayakan pakai masker tersebut. Beberapa warga di Desa Jontona telah mulai mengeluhkan gangguan pernapasan seiring peningkatan aktivitas vulkanis dan bau belerang yang menyengat.
Secara visual, aktivitas gunung juga menunjukkan peningkatan, dengan kolom erupsi mencapai 200-500 meter di atas puncak, berwarna putih, kelabu, hingga hitam. Aliran lava juga teramati keluar dari kawah hingga 100 meter ke sektor barat, serta lontaran material pijar yang mencapai 300 meter ke arah tenggara. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat kawah. Sejarah letusan Gunung Ili Lewotolok tercatat pertama kali pada tahun 1660, dengan aktivitas signifikan lainnya pada tahun-tahun berikutnya, menunjukkan sifat gunung api yang aktif dan memerlukan kewaspadaan berkelanjutan.
BPBD Lembata telah menyiapkan 21 titik lokasi pengungsian dengan pendekatan "sister village," yaitu menempatkan warga terdampak di desa-desa penyangga terdekat yang dinilai aman, dengan dukungan fasilitas dan logistik dari pemerintah setempat. Namun, tantangan distribusi air bersih dan ketersediaan masker yang memadai tetap menjadi prioritas mendesak. Selain ancaman kesehatan, sektor pertanian juga terdampak parah, dengan tanaman yang tertutup abu vulkanik sehingga tidak dapat dikonsumsi. Situasi ini berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang pada ketahanan pangan dan ekonomi lokal, memerlukan respons terkoordinasi yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan swasta untuk mitigasi dan pemulihan.