:strip_icc()/kly-media-production/medias/5458622/original/087026200_1767085485-1001388508.jpg)
Video viral yang menampilkan seorang bayi berusia enam bulan ditinggalkan sendirian dalam kamar indekos terkunci di Makassar, Sulawesi, memicu respons cepat dari otoritas setempat, meskipun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mengklarifikasi insiden tersebut bukan sebagai penelantaran formal. Rekaman berdurasi 43 detik yang beredar luas pada 29-30 Desember 2025 menunjukkan seorang pria mendobrak masuk kamar setelah mendengar tangisan bayi, memicu kekhawatiran publik tentang kesejahteraan anak.
Kepala DPPPA Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, menyatakan hasil verifikasi di lapangan menunjukkan fakta yang lebih kompleks. Ayah bayi tersebut, yang bekerja di sektor perhotelan dengan jadwal malam, terpaksa meninggalkan putrinya karena kondisi mendesak. Sementara itu, ibu bayi telah pulang ke Kabupaten Tana Toraja. Bayi perempuan itu, yang belakangan ini tinggal berdua dengan ayahnya di kamar kos, dalam kondisi sehat dan saat ini dititipkan kepada pemilik kos. DPPPA juga mencatat adanya potensi narasi yang dibesar-besarkan dalam video viral tersebut demi kepentingan konten, mengingat sang ayah terkejut dan merasa anaknya divideo tanpa izin, apalagi dengan kondisi bayi tidak mengenakan pakaian lengkap.
Insiden ini menyoroti dilema yang dihadapi banyak pekerja di sektor informal, terutama orang tua tunggal atau mereka yang terpisah jarak dengan pasangan, dalam memastikan pengasuhan anak yang layak. Dalam kesehariannya, sang ayah dilaporkan sering menitipkan bayinya kepada pemilik kos atau tetangga sekitar. Namun, pada malam kejadian, pintu kamar pemilik kos tertutup sehingga ayah terpaksa berangkat kerja dengan meninggalkan bayi sendirian. Meskipun ayah disebut masih sering pulang untuk mengecek kondisi anaknya, situasi ini tetap menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai dukungan sosial dan ekonomi bagi keluarga rentan.
Secara psikologis, anak yang mengalami penelantaran atau merasa diabaikan dapat menunjukkan dampak jangka panjang yang serius, termasuk gangguan emosi, depresi, rendahnya harga diri, kesulitan dalam membangun hubungan sosial, hingga masalah perilaku agresif. Psikolog Jane Cindy dari Klinik Terpadu Tumbuh Kembang Anak dan Remaja Pela 9, dalam konteks penelantaran anak secara umum, pernah menjelaskan bahwa penolakan yang dirasakan anak dapat membuatnya menarik diri dari lingkungan sosial dan kesulitan mengembangkan empati. Bahkan pada anak usia di bawah tiga tahun, pengalaman traumatis dapat menyebabkan kesulitan dalam mengatur perilaku dan emosi, meskipun mereka belum dapat mengungkapkannya secara verbal. Pentingnya dukungan emosional dari orang terdekat dan lingkungan sekitar sangat krusial dalam mengurangi dampak negatif pada anak terlantar.
Kasus ini menggarisbawahi urgensi intervensi kebijakan yang lebih manusiawi dan program dukungan psikososial untuk anak-anak serta orang tua yang menghadapi keterbatasan ekonomi dan minimnya sistem pendukung. Diperlukan penguatan program sosial yang memastikan ketersediaan akses terhadap pengasuhan anak yang aman dan terjangkau, terutama bagi keluarga pekerja dengan jam kerja tidak konvensional. Selain itu, insiden ini juga menjadi pengingat akan etika dalam bermedia sosial, di mana pembuatan konten yang mengsensasionalisasi penderitaan orang lain dapat memperburuk keadaan dan merugikan individu yang rentan. DPPPA Makassar telah memastikan pendampingan psikologis disiapkan untuk keluarga terkait.