Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Tidur Lelap Berujung Kaget: Polisi Bangunkan Maling Ponsel

2025-12-03 | 23:14 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-03T16:14:23Z
Ruang Iklan

Tidur Lelap Berujung Kaget: Polisi Bangunkan Maling Ponsel

Seorang pria berinisial SH ditangkap oleh jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediamannya di Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, saat sedang tertidur lelap. Penangkapan ini dilakukan setelah SH teridentifikasi sebagai pelaku pencurian ponsel yang aksinya terekam kamera CCTV di sebuah rumah di Ciracas, Jakarta Timur.

Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada 18 November 2025. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci dan dengan leluasa mengambil sebuah ponsel yang tergeletak di lantai. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut, dan setelah identitas SH berhasil diketahui melalui analisis rekaman kamera pengawas, tim opsnal Resmob segera bergerak.

SH diringkus di rumahnya di kawasan Ceger, Cipayung, pada 19 November 2025. Detik-detik penangkapan SH terekam video, menunjukkan ia terkejut saat dibangunkan oleh petugas kepolisian yang langsung mengamankannya. Sempat terjadi sedikit perdebatan dengan pihak keluarga pelaku, namun situasi mereda setelah petugas menunjukkan identitas kepolisian serta bukti rekaman CCTV yang jelas menampilkan aksi SH. Polisi turut menyita barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi, meliputi sandal, kaus, celana, dan topi hitam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan ini dan menyatakan bahwa SH kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, SH dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga sembilan tahun. Setelah penangkapan, SH dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.