Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Sidang Kematian Prada Lucky Menguak Penyiksaan Brutal: Prada Richard Dipaksa Mengaku LGBT Lew

2025-12-01 | 04:45 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-30T21:45:32Z
Ruang Iklan

Sidang Kematian Prada Lucky Menguak Penyiksaan Brutal: Prada Richard Dipaksa Mengaku LGBT Lew

Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur, telah menjadi saksi terungkapnya fakta-fakta mengerikan dalam sidang kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Salah satu kesaksian kunci yang menggemparkan adalah dari Prada Richard Bulan, rekan mendiang Prada Lucky, yang mengungkapkan penyiksaan brutal yang dialaminya, termasuk dipaksa mengakui orientasi seksual tertentu, ditelanjangi, dan diolesi cabai.

Dalam persidangan yang digelar pada akhir Oktober 2025, Prada Richard Bulan bersaksi bahwa dirinya dipaksa oleh atasannya, Letda Inf Made Juni Arta Dana, untuk mengakui adanya hubungan sesama jenis (gay) dengan almarhum Prada Lucky. Perintah ini terjadi sekitar pukul 21.15 Wita pada 28 Juli 2025. Richard mengaku sempat menolak tuduhan tersebut, namun pemukulan sebanyak lima hingga enam kali oleh para terdakwa membuatnya terpaksa berbohong demi menghentikan penyiksaan.

Puncak dari kekejaman itu adalah ketika Prada Richard dipaksa untuk menanggalkan pakaiannya hingga telanjang. "Dia perintah, 'kamu ambil cabai di dapur, ulek, bawa ke sini,' lalu saya disuruh telanjang," kata Richard menirukan perintah Made Juni di hadapan Majelis Hakim. Setelah itu, ia diperintahkan nungging dan membuka pantatnya. Rekan Richard, Prada Egianus Kei, atas perintah Letda Made Juni, kemudian mengoleskan cabai yang sudah dihaluskan ke area sensitif Richard, yaitu anus dan kemaluannya.

Richard menggambarkan rasa pedih dan panas yang luar biasa akibat pengolesan cabai tersebut. Setelah penyiksaan ini, ia kemudian disuruh berdiri dan digabungkan dengan mendiang Prada Lucky. Tuduhan LGBT yang menjadi pemicu penyiksaan ini sendiri telah dibantah keras di persidangan oleh Oditur Militer Letkol Chk Yusdiharto, yang menyatakan bahwa itu hanyalah asumsi.

Selain perlakuan keji tersebut, Prada Richard dan Prada Lucky juga disebut mengalami berbagai bentuk penyiksaan lain secara berulang oleh sejumlah senior mereka. Keduanya dicambuk menggunakan kabel dan selang hingga kulit terkelupas, ditinju, ditendang, bahkan disundut rokok di beberapa bagian tubuh seperti paha dan leher. Richard juga sempat dipaksa untuk melakukan tindakan tak senonoh dan disiram minyak Nona Mas.

Kasus ini melibatkan setidaknya 17 terdakwa yang telah disidangkan di Pengadilan Militer III-15 Kupang. Persidangan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa, serta dijadwalkan pembacaan tuntutan dalam waktu dekat. Keluarga almarhum Prada Lucky, termasuk sang ibu, Sepriana Paulina Mirpey, hadir dalam persidangan dan menyampaikan kekecewaan mendalam atas tindakan keji yang menimpa anak mereka serta putusan yang dianggap terlalu ringan.