:strip_icc()/kly-media-production/medias/5437008/original/086388200_1765192034-ibu-bunuh-bayi-1.jpg)
Seorang ibu di Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial Solehak, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tragis pembunuhan dan penguburan bayi yang baru dilahirkannya pada November 2025. Terungkap bahwa Solehak, yang merupakan ibu empat anak, menyembunyikan kehamilannya dari suaminya. Suaminya dilaporkan memiliki masalah penglihatan parah sehingga tidak mengetahui aksi sang istri yang membuang bungkusan berisi ari-ari.
Motif di balik tindakan keji ini adalah rasa malu. Solehak merasa malu karena telah menikah sebanyak tiga kali dan memiliki empat anak sebelumnya, sehingga kerap menjadi gunjingan warga setiap kali ia memiliki anak lagi. Rasa malu ini mendorongnya untuk membunuh dan mengubur bayinya sendiri segera setelah dilahirkan. Jenazah bayi tersebut telah dibawa ke RSUD Blambangan untuk proses autopsi. Kasus ini menjadi sorotan di wilayah Banyuwangi.