:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453875/original/086991900_1766530178-Gegana_Brimob_dalami_dugaan_teror_bom_10_sekolah_di_Depok.jpg)
Kepolisian Resor Metro Depok tengah menganalisis secara mendalam isi surat elektronik ancaman bom yang menyasar sepuluh sekolah menengah atas di Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 23 Desember 2025. Ancaman yang dikirimkan oleh terduga pelaku yang mengidentifikasi diri sebagai "Kamila Hamdi" atau "Kamila Lutfiani Hamdi" ini memicu respons cepat aparat keamanan, meskipun hasil penyisiran Tim Jibom Gegana Brimob menunjukkan bahwa ancaman tersebut palsu dan tidak ditemukan bahan peledak di lokasi.
Insiden ini bermula ketika sepuluh sekolah, termasuk SMA Arrahman, SMA Al Mawaddah, SMA 4 Depok, SMA PGRI 1, SMA Bintara Depok, Budi Bakti, SMA Cakra Buana, SMA 7 Sawangan, SMA Nururrahman, dan SMAN 6 Depok, menerima pesan email berisi teror. Pesan tersebut mengancam akan melakukan pengeboman, penculikan, pembunuhan, dan penyebaran narkoba di lingkungan sekolah. Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa motif sementara yang terungkap dari email adalah kekesalan dan kekecewaan pelaku. Dalam pesannya, pelaku menyatakan kebencian terhadap pendidikan di Depok dan menuduh polisi tidak adil dalam menangani laporannya terkait kasus pemerkosaan yang menimpanya.
Made Budi lebih lanjut mengungkapkan bahwa analisis awal terhadap gaya penulisan email menunjukkan indikasi kondisi psikologis tertentu pada pelaku. "Karena memang dari tulisan yang diketik si pelaku, memang agak sedikit seperti orang depresi dan ketikannya itu kurang lancar, kurang tersusun dengan baik," ujar Made, Selasa (23/12/2025). Penyelidikan kini berfokus pada verifikasi identitas pengirim, termasuk menelusuri keaslian akun email yang digunakan serta alamat rumah yang dicantumkan dalam pesan. Aparat telah mendatangi alamat yang diberikan oleh pelaku, namun belum menemukan yang bersangkutan dan belum dapat memastikan apakah rumah tersebut adalah tempat tinggal terduga pelaku.
Ancaman teror melalui dunia maya, khususnya email, bukanlah fenomena baru di Indonesia. Kasus-kasus serupa seringkali menimbulkan kepanikan massal, meskipun pada akhirnya terbukti sebagai ancaman palsu atau hoax. Namun, dampak psikologis dan operasional yang ditimbulkan terhadap institusi pendidikan dan masyarakat umum sangat signifikan. Keresahan di kalangan orang tua dan siswa menjadi tak terhindarkan, sementara pihak sekolah harus berkoordinasi intensif dengan aparat keamanan untuk memastikan keselamatan.
Penyelidikan mendalam terhadap kasus ini menjadi krusial untuk mengungkap tidak hanya identitas pelaku, tetapi juga akar permasalahan yang melatarinya, termasuk kemungkinan isu kesehatan mental atau upaya mencari perhatian. Kasus ini menyoroti kerentanan sistem komunikasi digital terhadap penyalahgunaan dan perlunya peningkatan kesadaran serta kapasitas mitigasi ancaman siber di berbagai sektor, termasuk pendidikan. Ke depannya, kerja sama antara penegak hukum, pakar keamanan siber, dan lembaga pendidikan akan semakin vital untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan responsif terhadap ancaman serupa. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan informasi mencurigakan kepada pihak berwenang.