:strip_icc()/kly-media-production/medias/5265237/original/054073800_1750918897-WhatsApp_Image_2025-06-26_at_11.56.35_4844473e.jpg)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menjadi sorotan publik menyusul adanya wacana pembatasan penyelenggaraan event lari di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyampaikan kebijakan ini karena menilai tingginya minat perusahaan besar yang ingin menjadikan Jakarta sebagai lokasi event lari, dengan proposal yang diterima hampir setiap pekan.
Pramono Anung menjelaskan bahwa pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kualitas dua event lari raksasa yang telah menjadi ikon Jakarta, yakni Jakarta Running Festival dan Jakarta International Marathon. Kedua kegiatan tersebut secara konsisten menyedot puluhan ribu pelari dari berbagai daerah hingga mancanegara, dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 30 ribu di setiap edisinya. Pemprov DKI khawatir terlalu banyak lomba lari dapat membuat pasar jenuh dan mengurangi animo publik terhadap dua event utama tersebut.
Namun, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Andri Yansyah, meluruskan mengenai wacana pembatasan ini. Andri menjelaskan bahwa pernyataan Gubernur Pramono Anung sebenarnya tidak berkaitan dengan pembatasan kegiatan maraton secara keseluruhan. Pembatasan yang dimaksud lebih spesifik pada pemberian izin kegiatan yang meniadakan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Hingga saat ini, hanya Jakarta International Marathon (Jakim) dan Jakarta Running Festival (JRF) yang mendapatkan izin khusus untuk sterilisasi jalur, sebuah syarat yang didukung penuh oleh pemerintah pusat dan World Athletics.
Andri menambahkan bahwa penyelenggaraan event lari di Jakarta tetap diperbolehkan selama memenuhi persyaratan yang berlaku. Setiap penyelenggara harus mendapatkan rekomendasi dari Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI), Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, serta pihak Kepolisian terkait izin keramaian. Selama semua rekomendasi tersebut terpenuhi, kegiatan lari dapat tetap berjalan tanpa hambatan.
Meskipun ada pembatasan pada jenis event tertentu, Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta tetap membuka diri untuk berbagai kegiatan wisata olahraga (sport tourism) lainnya. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah mendukung perkembangan wisata olahraga selama pelaksanaannya terukur dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat serta sektor ekonomi lokal. Pramono juga menambahkan bahwa fokus regulasi ini bukan untuk mempersulit, melainkan menjaga kualitas penyelenggaraan event dan memaksimalkan manfaatnya.