Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Mata Elang" Penganiaya Driver Depok Dibekuk, Takluk di Hadapan Polisi

2025-12-14 | 19:45 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-14T12:45:02Z
Ruang Iklan

Mata Elang" Penganiaya Driver Depok Dibekuk, Takluk di Hadapan Polisi

Dua orang terduga "mata elang" atau debt collector berhasil diringkus oleh jajaran Polres Metro Depok usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemudi mobil di Jalan Juanda, Depok. Tersangka yang diidentifikasi sebagai Belion Engelberth Kastanya (BE) dan Delon Patrick Kastanya (DP) kini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan pihak kepolisian.

Peristiwa penganiayaan dan perampasan ini terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, ketika kedua pelaku mengadang mobil Mazda 2 merah yang dikendarai korban di Jalan Juanda. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban mengenai tindakan para "mata elang" tersebut. Korban diketahui mengalami penghadangan dan perampasan STNK mobil.

Kompol Made Gede Oka Utama menambahkan, tersangka BE berperan dalam perampasan dan penganiayaan terhadap korban saat penghentian kendaraan. Sementara itu, tersangka DP turut serta atau membantu peran dalam menghadang mobil korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian pelipis wajah.

Menurut Made, saat kejadian, mobil tersebut dikemudikan oleh teman dari pemilik kendaraan yang namanya tertera di STNK. Mobil tersebut masih dalam status kredit atau angsuran. Meskipun demikian, Made menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh para tersangka jelas memenuhi unsur tindak pidana.

Kedua tersangka mengaku berprofesi sebagai debt collector atau "mata elang". Penangkapan ini dilakukan setelah Polres Metro Depok melakukan penyelidikan atas laporan korban. Kompol Made Gede Oka Utama menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Metro Depok, mengingat banyaknya pengaduan masyarakat yang merasa resah terhadap tindakan "mata elang" akhir-akhir ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, menyiapkan surat kendaraan, dan mencari lokasi yang ramai jika dihentikan oleh kelompok "mata elang" di jalan.