Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Lapas Samarinda Digerebek, Kontraban Rakitan Ilegal Terbongkar

2025-12-05 | 09:51 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-05T02:51:52Z
Ruang Iklan

Lapas Samarinda Digerebek, Kontraban Rakitan Ilegal Terbongkar

Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan penggeledahan komprehensif di blok-blok hunian warga binaan pada Rabu malam, 3 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Dalam operasi tersebut, sejumlah barang rakitan terlarang berhasil ditemukan dan disita. Barang-barang yang diamankan antara lain kipas angin rakitan, terminal listrik, korek api, dan berbagai benda terlarang lainnya yang tidak seharusnya berada di area hunian.

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto, menegaskan bahwa penemuan barang-barang ini memiliki potensi bahaya serius, baik dari aspek keamanan maupun keselamatan para penghuni lapas. Oleh karena itu, keberadaan benda-benda tersebut sangat dilarang. Razia ini merupakan operasi rutin yang dilaksanakan secara acak sesuai arahan pimpinan untuk memperketat pengawasan dan memastikan tidak adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Warga binaan yang terbukti menyimpan barang-barang terlarang akan dikenakan sanksi tegas sesuai prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku di Lapas Kelas IIA Samarinda.

Tak hanya di Lapas Kelas IIA Samarinda, sebelumnya pada 11 Oktober 2025, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Samarinda juga melaksanakan razia gabungan bersama unsur TNI dan Polri. Dari hasil pemeriksaan menyeluruh di sejumlah blok hunian, petugas menemukan senjata tajam rakitan dan beberapa peralatan logam yang berpotensi disalahgunakan. Kepala LPN Samarinda, Jaka Prihatin, menyatakan temuan ini menjadi perhatian serius dan akan dilakukan pemeriksaan mendalam untuk menelusuri asal-usul barang berbahaya tersebut.

Kegiatan penggeledahan semacam ini merupakan bagian integral dari program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), serta upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas. Sejumlah razia sebelumnya juga kerap menemukan barang-barang terlarang seperti handphone, charger, kabel, pipa besi, palu, gunting, pisau, dan alat bantu dengar. Pihak Lapas Samarinda berkomitmen untuk terus mengintensifkan razia secara berkala guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang.