:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436044/original/034729300_1765154908-WhatsApp_Image_2025-12-07_at_17.32.36.jpeg)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah menegaskan komitmennya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) gratis senilai total Rp44.153.600.000. Dana ini dialokasikan untuk 32.853 mahasiswa di tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah tersebut melalui program Pendidikan Gratispol.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas'ud, pada Senin, 17 November 2025, di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda. Gubernur Rudy Mas'ud menyebut langkah ini sebagai investasi strategis daerah untuk masa depan Kalimantan Timur, sejalan dengan visi mewujudkan Generasi Emas Kaltim 2045 dan mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menekankan bahwa pendidikan adalah prioritas utama untuk memutus rantai kemiskinan dan kebodohan, memastikan anak-anak Kaltim dapat menempuh pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya UKT.
Dana UKT tersebut langsung disalurkan ke rekening masing-masing perguruan tinggi. Universitas Mulawarman (Unmul) menerima porsi terbesar dengan Rp22.454.300.000. PTN lain yang menerima bantuan termasuk Politeknik Negeri Samarinda, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Institut Teknologi Kalimantan, Poltekkes Kemenkes Samarinda, Politeknik Negeri Balikpapan, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda.
Untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), pencairan bantuan akan menyusul setelah seluruh persyaratan administrasi hibah daerah terpenuhi. Beberapa PTS dilaporkan mengalami hambatan administrasi, termasuk nomor rekening yang tidak aktif, yang menunda distribusi dana secara merata. Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, meminta Pemprov untuk segera mencari solusi agar mahasiswa PTS tidak menjadi korban.
Gubernur Rudy Mas'ud juga mengumumkan perluasan cakupan program Gratispol pada tahun mendatang, yang akan mencakup seluruh mahasiswa PTN dan PTS, mulai dari tingkat awal hingga akhir, termasuk dukungan biaya S1, S2, dan S3 bagi warga yang berdomisili minimal tiga tahun di Kaltim. Program ini menargetkan 124.000 penerima dengan alokasi anggaran maksimal Rp1,4 triliun secara keseluruhan. Syarat penerima bantuan UKT cukup sederhana, yakni berdomisili di Kaltim minimal tiga tahun, dengan batasan usia maksimal 25 tahun untuk S1, 35 tahun untuk S2, dan 40 tahun untuk S3, kecuali untuk guru dan dosen.
Pemerintah Provinsi Kaltim menegaskan bahwa bantuan yang diberikan hanya mencakup UKT atau komponen biaya pendidikan yang setara, bukan biaya hidup mahasiswa. Bagi mahasiswa yang terlanjur membayar UKT sebelum bantuan cair, dana tersebut akan dikembalikan melalui mekanisme perguruan tinggi masing-masing. Gubernur Rudy Mas'ud berpesan agar dana Gratispol wajib digunakan seoptimal mungkin, tepat sasaran, akuntabel, dan tertib administrasi, tanpa ada penyimpangan atau penyalahgunaan.