Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Imigrasi Tangerang Perketat Pengawasan WNA Jelang Nataru, Pastikan Kepatuhan Hukum

2025-12-15 | 02:04 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-14T19:04:17Z
Ruang Iklan

Imigrasi Tangerang Perketat Pengawasan WNA Jelang Nataru, Pastikan Kepatuhan Hukum

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan keimigrasian secara signifikan menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Langkah antisipatif ini diambil untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta mencegah potensi pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat dan WNA.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menyatakan bahwa periode Nataru merupakan momentum strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Tangerang. Peningkatan patroli ini juga menjadi bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi lonjakan aktivitas WNA selama masa libur Nataru. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan seluruh kegiatan orang asing di wilayah Tangerang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Patroli dilakukan secara terpadu dengan menyasar lokasi-lokasi strategis yang berpotensi menjadi titik kumpul atau aktivitas WNA. Lokasi tersebut meliputi kawasan industri, pusat keramaian, tempat hiburan, penginapan, serta area-area yang rawan terjadi pelanggaran keimigrasian. Selain patroli lapangan, Imigrasi Tangerang juga mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi keimigrasian sebagai dasar pelaksanaan pengawasan.

Kepala Bidang Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tangerang, Bong Bong Prakoso Napitupulu, menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga represif jika ditemukan indikasi pelanggaran. Pihaknya mengedepankan pendekatan intelijen dan pengawasan berbasis data. Apabila dalam patroli ditemukan WNA yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya, tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk deportasi dan penangkalan.

Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian di lingkungan sekitarnya. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan mendukung terciptanya situasi yang tertib dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.