:strip_icc()/kly-media-production/medias/5432616/original/050632100_1764817381-Toko_emas_di_Pati_disatroni_maling.jpg)
Toko Emas Kelapa di Kompleks Pasar Ngablak, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi sasaran aksi pencurian pada Rabu, 3 Desember 2025. Brankas penyimpanan emas milik Thomas Maradona Arsianto, sang pemilik toko, ditemukan dalam kondisi rusak.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Thomas Maradona Arsianto sekitar pukul 07.30 WIB ketika ia hendak membuka tokonya. Ia terkejut mendapati plafon ruko miliknya sudah jebol dan brankas penyimpanan uang serta perhiasan emas dalam keadaan rusak.
Setelah menemukan kejanggalan tersebut, Thomas Maradona Arsianto segera melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek Cluwak. Menanggapi laporan itu, personel kepolisian dari Polsek Cluwak dan Pamapta Polresta Pati langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim segera memasang garis polisi di area TKP guna menjaga status quo dan mengumpulkan bukti-bukti. Selanjutnya, Unit Reskrim dan Tim Inafis Polresta Pati melakukan pemeriksaan mendetail di area ruko.
Berdasarkan hasil penelusuran tim Inafis, pelaku diduga masuk melalui toko baju milik Lasono yang berada tepat di samping toko emas. Maling merusak gembok pintu toko emas, menjebol plafon, dan masuk dengan cara memanjat rak baju. Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pati, Ipda Sismiyarto, menjelaskan bahwa meskipun metode masuknya cukup rapi, pelaku tetap meninggalkan jejak penting yang kini sedang dianalisis oleh kepolisian.
Pelaku gagal membobol brankas dan membawa kabur emas, namun mereka berhasil menggondol timbangan emas serta uang koin senilai Rp 100.000. Meskipun nilai kerugian yang dibawa kabur relatif kecil, kepolisian menegaskan bahwa kejahatan ini tetap menjadi perhatian serius karena membahayakan keamanan toko-toko di area pasar. Hingga saat ini, kasus pembobolan Toko Emas Kelapa ini masih dalam penanganan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Cluwak dan Satreskrim Polresta Pati. Polisi memastikan penanganan kasus ini akan maksimal dan kolaborasi antara Pamapta, Polsek, Reskrim, dan Inafis menjadi kunci pengungkapan pelaku yang saat ini masih dalam tahap pengejaran.