:strip_icc()/kly-media-production/medias/5454807/original/098938300_1766572577-Disdikpora_Cianjur.jpg)
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur mewajibkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk tetap menjaga keamanan sekolah melalui sistem piket bagi staf dan tenaga kependidikan selama periode libur panjang akhir tahun 2025 hingga awal 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai respons proaktif terhadap prediksi cuaca ekstrem yang berpotensi memicu bencana alam, mengingat sebagian besar wilayah Cianjur dikategorikan sebagai zona merah bencana. Libur semester ganjil yang berlangsung dari 29 Desember 2025 hingga 11 Januari 2026, dengan kegiatan belajar mengajar kembali normal pada 12 Januari 2026, tidak serta-merta meliburkan fungsi pengawasan di lingkungan sekolah.
Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin, menegaskan bahwa tugas utama personel piket adalah menjaga keamanan dan melakukan pengawasan terhadap kondisi fisik bangunan sekolah. Prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan cuaca ekstrem diperkirakan masih akan melanda sebagian besar Cianjur hingga awal tahun 2026, sehingga risiko bencana alam sangat tinggi. Langkah ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi kerusakan atau hal-hal yang tidak diinginkan pada aset-aset sekolah di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. Selain penjagaan fisik, Disdikpora juga menginstruksikan setiap satuan pendidikan untuk mengaktifkan pusat panggilan (call center) guna mempercepat koordinasi dalam situasi darurat selama masa liburan.
Latar belakang kebijakan pengamanan ini tidak terlepas dari rekam jejak Cianjur sebagai wilayah yang rentan bencana. Data sejak tahun 2022 menunjukkan sekitar 2.500 ruang kelas di Cianjur mengalami rusak berat, ditambah 1.500 unit rusak sedang, dan 2.000 unit rusak ringan, dengan jumlah yang terus bertambah setiap tahunnya karena banyak sekolah yang belum mendapatkan perbaikan. Prioritas perbaikan telah diberikan kepada sekolah yang rusak akibat bencana alam. Kerentanan infrastruktur pendidikan ini semakin menguatkan urgensi pengamanan saat cuaca ekstrem. Pada akhir tahun 2025, Dinas Pendidikan juga menargetkan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur SMP rampung, mengindikasikan upaya berkelanjutan dalam memperkuat ketahanan fasilitas pendidikan.
Kebijakan pengamanan ini bukan hanya berfokus pada aset fisik, tetapi juga mencakup aspek pendidikan karakter bagi siswa. Ruhli Solehudin berharap liburan dimanfaatkan orang tua untuk memberikan tambahan pendidikan karakter di rumah, seperti kegiatan mengaji atau aktivitas positif lainnya. Pihak Disdikpora juga mengimbau sekolah untuk tidak memberikan pekerjaan rumah yang berlebihan, terutama yang dapat membebani orang tua secara finansial, guna mendorong terjalinnya hubungan harmonis antara orang tua dan anak selama liburan.
Implikasi jangka panjang dari kebijakan ini menunjukkan pergeseran paradigma dalam pengelolaan aset pendidikan di daerah rawan bencana. Pengamanan yang terkoordinasi dan melibatkan tenaga kependidikan secara langsung dapat meminimalkan risiko kerusakan akibat bencana alam maupun faktor eksternal lainnya. Hal ini juga mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan layanan pendidikan dengan memastikan fasilitas siap digunakan kembali setelah libur. Kolaborasi antara Disdikpora, sekolah, orang tua, dan masyarakat menjadi krusial untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang resilien terhadap tantangan lingkungan dan sosial.