:strip_icc()/kly-media-production/medias/5455530/original/005504200_1766677225-IMG_8336.jpeg)
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, dan gempa bumi di seluruh wilayah provinsi hingga 31 Desember 2025. Keputusan ini, yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/906/KPTS/2025 yang ditandatangani pada Rabu, 24 Desember 2025, diambil sebagai respons terhadap dampak bencana yang masih meluas dan kebutuhan mendesak akan upaya pemulihan di daerah terdampak.
Perpanjangan ini menandai kali kedua status tanggap darurat diberlakukan. Sebelumnya, status darurat pertama kali ditetapkan dari 27 November hingga 10 Desember 2025, kemudian diperpanjang hingga 24 Desember 2025. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menjelaskan bahwa keputusan ini bukan berarti bencana masih berlangsung di semua titik, melainkan untuk memperkuat manajemen penanganan dan mitigasi di lapangan, serta memastikan korban tidak berjuang sendiri pascabencana.
Bencana hidrometeorologi parah yang melanda Sumatera Utara sejak akhir November 2025 ini telah menimbulkan dampak serius. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 25 Desember 2025 mencatat total korban jiwa akibat banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi Sumatera, termasuk Sumut, mencapai 1.135 orang, dengan 173 orang masih hilang. Khusus di Sumatera Utara, 371 orang meninggal dunia dan 70 orang lainnya dinyatakan hilang. Data per 22 Desember 2025 menunjukkan 370 orang meninggal dan 72 orang hilang di Sumut, dengan sekitar 7 ribu orang terluka. Ribuan rumah, fasilitas umum, fasilitas pendidikan, rumah ibadah, dan jembatan turut mengalami kerusakan parah. Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Kota Sibolga, dan Tapanuli Utara menjadi beberapa wilayah dengan jumlah korban jiwa dan kerusakan terbanyak.
Penyebab utama bencana ini adalah kombinasi antara curah hujan ekstrem dan kondisi lingkungan yang rapuh. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa akhir November 2025 menjadi puncak musim hujan di Sumatera bagian Utara, diperparah dengan terbentuknya Siklon Tropis Senyar di Selat Malaka. Fenomena ini menyebabkan curah hujan sangat ekstrem, bahkan mencapai 411 milimeter per hari di beberapa kabupaten, melampaui volume hujan bulanan. Laporan para ahli juga menyoroti struktur geologi Sumatera yang labil, batuan yang retak akibat tumbukan lempeng, serta lereng yang terjal mempercepat aliran air dan material ke dataran rendah. Faktor antropogenik, seperti degradasi lingkungan, berkurangnya tutupan hutan di hulu sungai, dan alih fungsi lahan untuk perkebunan, tambang, serta permukiman tanpa mitigasi yang memadai, telah memperparah dampak banjir karena berkurangnya daya serap tanah. Sepanjang tahun 2024 saja, deforestasi bersih di Sumatera Utara mencapai sekitar 7.035 hektar.
Perpanjangan status tanggap darurat hingga akhir 2025 ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengalokasikan sumber daya secara optimal. Biaya penanganan bencana akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut, serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, ditambah sumber dana lain yang sah. Posko utama tanggap darurat bencana dan gudang logistik di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut akan tetap aktif untuk melayani penyelamatan, evakuasi korban, penanggulangan, penanganan, serta pemulihan di wilayah terdampak. Langkah ini penting untuk transisi dari fase darurat ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi, namun tantangan jangka panjang dalam mengatasi akar masalah hidrometeorologi, terutama deforestasi dan tata ruang yang tidak berkelanjutan, masih memerlukan perhatian serius dan kebijakan yang lebih komprehensif.