:strip_icc()/kly-media-production/medias/4068805/original/076248000_1656588418-ilustrasi_pemerkosaan.jpg)
Seorang gadis remaja berusia 16 tahun dengan inisial NA di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, menjadi korban penculikan dan pemerkosaan selama enam bulan. Korban kini mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tragis yang dialaminya.
Pelaku, Ida Bagus Made Wibawa (27), telah berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Lampung Timur pada Selasa, 25 November 2025. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh.
Peristiwa keji ini bermula pada Jumat dini hari, 6 Juni 2025, di rumah korban yang berlokasi di Desa Braha Luhur, Kecamatan Braja Selebah. Saat itu, korban berada di rumah seorang diri karena kedua orang tuanya tengah bekerja di Sumatera Selatan. Pelaku kemudian menculik dan menyekap korban di rumahnya yang berada di Kecamatan Labuhan Ratu.
Selama enam bulan dalam penyekapan, korban diketahui mengalami tindakan asusila sebanyak dua kali oleh pelaku. AKP Stefanus Boyoh menjelaskan bahwa baik orang tua korban maupun pelaku memang saling mengenal. Terkait motif di balik penculikan dan pemerkosaan ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.