Notification

×

Iklan

Iklan

Video Kekerasan Oknum Polisi pada 2 Siswa SPN NTT Guncang Jagat Maya

2025-11-19 | 09:06 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-19T02:06:04Z
Ruang Iklan

Video Kekerasan Oknum Polisi pada 2 Siswa SPN NTT Guncang Jagat Maya

Sebuah video kekerasan yang menampilkan seorang oknum polisi memukuli dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi viral di media sosial, memicu kecaman luas dari publik. Insiden brutal ini terjadi pada Kamis, 13 November 2025, di dalam sebuah barak SPN Polda NTT di Kupang.

Dalam rekaman berdurasi 26 detik yang tersebar luas, terlihat seorang oknum polisi, yang kemudian diketahui berinisial Bripda Torino Tobo Dara atau Bripda TT, secara membabi buta menghajar dua siswa SPN berinisial KLK dan JSU. Bripda TT memukuli kedua siswa tersebut secara bergantian menggunakan tangan, lengan, dan kaki, melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah, dada, kepala, perut, dan punggung korban. Salah satu korban bahkan nyaris terjatuh akibat tendangan keras yang dilayangkan.

Dugaan awal pemicu penganiayaan ini adalah karena kedua siswa tersebut kedapatan merokok oleh senior mereka. Sebelum penganiayaan dimulai, salah satu korban sempat memohon ampun agar aksi kekerasan dihentikan, namun permohonan tersebut tidak dihiraukan. Mirisnya, aksi kekerasan ini direkam oleh rekan pelaku, Bripda GP (atau Bripda GHFRP alias Gilberth), yang kini juga turut diperiksa oleh Bidang Propam Polda NTT.

Polda NTT menanggapi kasus ini dengan cepat dan tegas. Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa institusi tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan. Bripda TT, yang merupakan personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda NTT dan baru bertugas sekitar sembilan bulan, langsung diamankan dan ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus) sebagai sanksi disiplin internal. Bripda GP juga dikenai sanksi serupa karena perannya dalam merekam video tersebut.

Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memberikan atensi penuh terhadap kasus ini dan telah memerintahkan Bidang Propam untuk menanganinya secara tuntas. Proses penanganan dipastikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan ketentuan hukum serta kode etik Polri. Meskipun hasil pemeriksaan medis awal tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban, publik tetap menyoroti dampak psikologis dari kekerasan semacam ini. Pihak keluarga kedua siswa korban telah mendatangi Mako Polda NTT dan setelah komunikasi persuasif, mereka menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT. Kasus ini kembali menyalakan alarm mengenai budaya kekerasan dan senioritas yang disebut masih ada dalam lingkungan pendidikan kepolisian.