Notification

×

Iklan

Iklan

Transformasi Layanan Publik: BSKDN Kemendagri Gaungkan 'One Agency One Innovation

2025-11-19 | 09:18 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-19T02:18:47Z
Ruang Iklan

Transformasi Layanan Publik: BSKDN Kemendagri Gaungkan 'One Agency One Innovation

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara konsisten menekankan pentingnya prinsip "One Agency One Innovation" guna mendorong efisiensi dan kualitas layanan publik di seluruh Indonesia. Prinsip ini diarahkan untuk memastikan seluruh perangkat daerah berperan aktif dalam menciptakan pelayanan publik yang adaptif dan efisien. Sekretaris BSKDN Kemendagri, Noudy R.P. Tendean, secara khusus mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mereplikasi berbagai inovasi daerah dan memperluas penerapannya ke berbagai sektor pelayanan publik.

Noudy menyoroti bahwa inovasi di Kaltara saat ini masih didominasi oleh urusan kesehatan dan pendidikan, sehingga perluasan ke sektor lain sangat dibutuhkan agar manfaatnya lebih merata bagi masyarakat. Selain itu, ia juga mencatat adanya ketimpangan penyebaran inovasi daerah di Indonesia. Berdasarkan pemantauan BSKDN, sebagian besar inovasi masih terpusat di wilayah barat, sementara wilayah timur, termasuk Kalimantan, masih menghadapi tantangan dalam pengembangan inovasi. Kondisi ini memberikan sinyal penting bagi seluruh komponen bangsa di wilayah timur untuk menggerakkan inovasi demi perkembangan signifikan di masa depan.

Sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem inovasi daerah, Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, baru-baru ini melakukan validasi lapangan inovasi daerah di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada Rabu, 12 November 2025. Validasi ini merupakan tahapan penting dalam penilaian Innovative Government Award (IGA) 2025 yang diselenggarakan BSKDN Kemendagri. Yusharto menegaskan bahwa validasi lapangan ini krusial untuk memastikan ekosistem inovasi benar-benar terbentuk dan kebijakan yang berkaitan dengan inovasi benar-benar dilaksanakan oleh kepala daerah.

Lebih lanjut, Noudy R.P. Tendean juga menyoroti capaian inovasi di beberapa daerah di Kaltara, termasuk Kabupaten Nunukan, yang masih memiliki skor Indeks Inovasi Daerah 29,28 dan tergolong kurang inovatif. Hal ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah setempat untuk lebih memperkuat tata kelola inovasi.

BSKDN Kemendagri secara umum terus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan penyusunan kebijakan publik yang tepat sasaran, responsif, dan berbasis bukti yang kuat. Sinergi yang kuat antar pemerintah menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Keberhasilan inovasi, menurut BSKDN, tidak diukur dari banyaknya jumlah inovasi yang dihasilkan, melainkan dari sejauh mana inovasi tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Yusharto Huntoyungo menambahkan bahwa inovasi daerah harus terus hidup, berkembang, dan diperbarui agar tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.