Notification

×

Iklan

Iklan

Teka-teki Kematian Dosen Untag Semarang: Mengapa Terkait AKBP B?

2025-11-20 | 06:48 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-19T23:48:53Z
Ruang Iklan

Teka-teki Kematian Dosen Untag Semarang: Mengapa Terkait AKBP B?

Semarang digemparkan oleh kejanggalan di balik kematian seorang dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), yang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar hotel. Kasus ini semakin menyedot perhatian publik setelah terungkapnya keterlibatan seorang perwira menengah Polri, AKBP Basuki (56), yang menjadi orang pertama yang menemukan jenazah korban dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Dwinanda Linchia Levi, atau akrab disapa Levi, seorang dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Untag Semarang, ditemukan tak bernyawa pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di kamar 210 sebuah indekos-hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Karangrejo, Gajahmungkur. Penemuan jenazah dalam kondisi tanpa busana di lantai kamar ini dilaporkan oleh AKBP Basuki, yang menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Pengendalian Massa (Dalmas) di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, sekitar pukul 07.00 WIB kepada Polsek Gajahmungkur.

Pemeriksaan awal polisi melalui visum luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, kecuali bekas luka infus. Namun, pihak keluarga menyuarakan sejumlah kejanggalan dan mendesak dilakukannya autopsi di RSUP Dr. Kariadi Semarang. Kejanggalan tersebut termasuk informasi adanya darah yang keluar dari hidung, mulut, dan area intim korban dalam foto yang diterima kerabat, sebuah fakta yang bertentangan dengan laporan awal polisi. Selain itu, keluarga juga mempertanyakan keterlambatan informasi mengenai kematian korban dan ketidakhadiran AKBP Basuki saat proses autopsi.

Dwinanda Linchia Levi diketahui memiliki riwayat penyakit darah tinggi dengan tensi mencapai 190 dan gula darah hingga 600. Ia sempat berobat pada 15 dan 16 November 2025 dan disarankan untuk rawat jalan. Pada malam sebelum ditemukan meninggal, korban dilaporkan sempat meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih. Selama sekitar dua tahun terakhir, Dwinanda Linchia Levi diketahui telah tinggal di indekos-hotel tersebut.

Misteri semakin dalam dengan terkuaknya hubungan antara korban dan AKBP Basuki. Meskipun AKBP Basuki membantah adanya hubungan asmara, ia mengakui telah mengenal Levi sejak studi S3-nya dan bahkan membiayai pendidikannya, berdalih kasihan karena Levi telah kehilangan kedua orang tuanya. Namun, pihak kerabat korban mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa Dwinanda Linchia Levi tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang sama dengan AKBP Basuki, di mana ia didaftarkan sebagai saudara. Hal ini disebut-sebut bertujuan untuk mempermudah proses perpindahan KTP korban ke Semarang.

Menanggapi berbagai kejanggalan dan desakan publik, kasus ini kini telah diambil alih sepenuhnya oleh Polda Jawa Tengah dari Polrestabes Semarang. AKBP Basuki saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri, dan telah diamankan sejak 17 November 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, menggunakan metode Scientific Crime Investigation. Penyidik masih terus mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk keterangan saksi-saksi, rekaman CCTV, data dari ponsel korban (yang saat ini belum berhasil dibuka), serta menunggu hasil resmi autopsi dari RSUP Dr. Kariadi Semarang. Hingga kini, polisi belum dapat menyimpulkan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam kematian Dwinanda Linchia Levi.

Puluhan mahasiswa Untag Semarang telah mendatangi Mapolda Jawa Tengah untuk beraudiensi dan menyuarakan tuntutan agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan tuntas. Polda Jateng berjanji akan menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran atau upaya menutup-nutupi kasus ini.