Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Honorer Siluman di Pemkot Mataram: Jejak Titipan Pejabat Terungkap

2025-11-20 | 00:02 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-19T17:02:36Z
Ruang Iklan

Ratusan Honorer Siluman di Pemkot Mataram: Jejak Titipan Pejabat Terungkap

Pemerintah Kota Mataram saat ini tengah menyelidiki dugaan keberadaan ratusan tenaga honorer atau pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) "bodong" yang ditengarai merupakan titipan pejabat dan kolega. Penyelidikan komprehensif ini dilakukan oleh Inspektorat Kota Mataram atas perintah langsung dari Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana.

Indikasi adanya honorer fiktif atau "siluman" ini mencuat setelah ditemukannya sekitar 655 tenaga honorer yang belum terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau tidak terakomodasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, menjelaskan bahwa pegawai non-ASN "bodong" ini kemungkinan merupakan hasil titipan dari pejabat, kolega, atau pihak-pihak lain. Mereka diindikasikan diangkat tanpa melalui prosedur resmi, tidak tercatat secara resmi dalam data kepegawaian, atau bahkan tidak pernah masuk kantor namun tetap menerima gaji.

Investigasi yang telah berlangsung selama dua pekan terakhir ini difokuskan untuk mengaudit jumlah dan keabsahan honorer di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa OPD strategis seperti Dinas PUPR, Badan Keuangan Daerah (BKD), Sekretariat DPRD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta kelurahan disebut-sebut menjadi lokasi ditemukannya honorer "siluman" ini. Selain menelusuri status honorer, Inspektorat juga menginvestigasi dugaan praktik pungutan liar oleh oknum Kepala OPD selama proses perekrutan tenaga honorer.

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menegaskan akan menindak tegas temuan pegawai bodong dan oknum yang terbukti terlibat. Ia juga meminta Inspektorat untuk bertindak cermat dan teliti dalam proses investigasi, mengingat hal ini menyangkut nasib banyak tenaga honorer. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Mataram untuk mengambil kebijakan. Jika terbukti malas atau indisipliner, kontrak tenaga kerja bahkan PPPK sekalipun dapat diputus. Sementara itu, Kepala OPD yang terbukti "bermain" dalam praktik honorer bodong atau pungutan liar akan menghadapi konsekuensi hukum. Meskipun ada evaluasi ketat, Wali Kota sebelumnya juga telah menyatakan komitmen untuk mempertahankan ratusan honorer yang tidak masuk data BKN, dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan bagi mereka yang sudah lama mengabdi, namun tetap membutuhkan pegawai yang rajin dan berkomitmen terhadap pekerjaan.