Notification

×

Iklan

Iklan

Prabowo Arahkan Siswa Tak Sambut Kunjungan, Kemendagri Siap Jalankan

2025-11-20 | 06:29 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-19T23:29:35Z
Ruang Iklan

Prabowo Arahkan Siswa Tak Sambut Kunjungan, Kemendagri Siap Jalankan

Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta agar anak-anak sekolah tidak lagi dikerahkan untuk menyambut kedatangannya saat melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah. Permintaan ini disampaikan oleh Presiden Prabowo saat meresmikan jembatan, underpass, dan flyover di Bantul, Yogyakarta, pada Rabu, 19 November 2025.

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo mengungkapkan rasa keprihatinan dan kasihan melihat para siswa harus berdiri terlalu lama, seringkali di bawah terik matahari, hanya untuk menyambut rombongannya. Ia khawatir kegiatan tersebut dapat mengganggu waktu belajar dan kesehatan para siswa. Presiden juga menyinggung bahwa iring-iringan kendaraannya kerap melaju cepat, sehingga sulit baginya untuk menyapa langsung masyarakat dan pelajar yang menunggu.

Menanggapi hal ini, Presiden Prabowo memerintahkan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, untuk segera menyurati seluruh bupati dan wali kota di Indonesia terkait arahan tersebut. Ia menyarankan agar anak-anak sekolah tetap berada di sekolah masing-masing untuk belajar. Jika para siswa ingin melihatnya, Prabowo mempersilakan mereka untuk menyaksikan melalui televisi atau ia bahkan bersedia masuk ke ruang kelas jika melakukan inspeksi ke sekolah.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons positif arahan Presiden tersebut dan menyatakan siap menindaklanjutinya. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irawan, menyatakan bahwa pada tahap awal, pihaknya akan melaksanakan dan mengikuti arahan Presiden. Lebih lanjut, Benni juga menyampaikan bahwa Kemendagri siap menerbitkan surat edaran (SE) jika diperlukan, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan umum kepada pemerintah daerah.

Praktik pengerahan siswa dalam penyambutan pejabat telah lama menjadi sorotan dan menuai kritik dari berbagai pihak, terutama terkait kenyamanan dan keselamatan anak-anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mendukung langkah Presiden Prabowo ini, menyoroti potensi bahaya yang mungkin timbul bagi anak-anak dalam seremoni penyambutan semacam itu. Instruksi ini diharapkan dapat menghentikan tradisi tersebut dan memastikan fokus utama pendidikan anak-anak tetap terjaga.