:strip_icc()/kly-media-production/medias/5418056/original/013325700_1763576457-166172.jpg)
Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis melibatkan sepeda motor dan truk boks terjadi di Jalan Raya Nasional Bogor-Sukabumi, tepatnya di Kampung Bojongkokosan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden maut ini mengakibatkan seorang pelajar SMA meninggal dunia dan satu pelajar lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia diketahui adalah MR, seorang pelajar berusia 17 tahun yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 3813 UCP. Ia mengalami luka berat pada bagian kepala. Sementara itu, penumpang sepeda motor, NK, pelajar berusia 15 tahun, menderita luka robek pada paha kanan dan memar pada pipi kanan. Keduanya dilaporkan tidak mengenakan helm saat kejadian.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, kecelakaan berawal saat truk Mitsubishi Fuso Colt Diesel Box bernomor polisi B 9043 ERU yang dikemudikan oleh NS (57) melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi dengan kecepatan tinggi. Saat tiba di lokasi kejadian yang merupakan jalan lurus menurun dan dalam kondisi hujan, truk tersebut diduga melakukan pengereman hingga hilang kendali dan oleng ke kanan jalan, melewati garis marka. Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai MR dengan membonceng NK melaju dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Benturan keras membuat pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh dan terperosok ke selokan di sisi kiri jalan.
Seorang warga sekitar, Ajat (55), menceritakan bahwa ia mendengar suara kendaraan selip sebelum terjadi benturan keras. Ia melihat kedua korban sudah tergeletak di lokasi. Ajat juga menambahkan bahwa informasi dari sopir truk menyebutkan kecelakaan terjadi karena sopir berusaha menghindari kendaraan lain di jalur kiri, sehingga membanting setir ke kanan dan menabrak motor. Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan basah akibat hujan.
Pihak kepolisian mencatat kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp2 juta. Kasus ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.