Notification

×

Iklan

Iklan

Misteri Kamar Hotel: Penampakan TKP Kematian Dosen Untag Semarang

2025-11-20 | 14:02 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-20T07:02:53Z
Ruang Iklan

Misteri Kamar Hotel: Penampakan TKP Kematian Dosen Untag Semarang

Dwinanda Linchia Levi (35), seorang dosen Hukum Pidana dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 210 sebuah hotel, atau yang juga disebut kostel Mimpi Inn, di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Saat ditemukan, jenazah Dwinanda dalam kondisi tanpa busana dan tergeletak di lantai, di samping tempat tidur. Sejumlah laporan juga menyebutkan adanya bercak darah yang keluar dari hidung, mulut, dan area intim korban.

Penemuan jenazah dosen asal Banyumas tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial B, atau Basuki (56), yang merupakan personel Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas). AKBP Basuki disebut sebagai orang terakhir yang bersama korban di kamar tersebut dan diketahui tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan Dwinanda Linchia Levi.

Menurut keterangan awal dari Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasoir, penyebab kematian korban diduga karena sakit, mengingat Dwinanda memiliki riwayat penyakit darah tinggi dengan tensi sekitar 190 milimeter air raksa dan gula darah 600 miligram per desiliter. Korban diketahui sempat menjalani rawat jalan setelah berobat ke Rumah Sakit Telogorejo Semarang selama dua hari berturut-turut pada 15 dan 16 November 2025. Hasil visum luar oleh tim Inafis Polrestabes Semarang juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, kecuali bekas infus. Malam sebelum ditemukan meninggal, Dwinanda sempat meminta tubuhnya dilumuri minyak kayu putih.

Namun, pihak keluarga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam kematian Dwinanda dan meminta dilakukannya autopsi di RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk memastikan penyebab pasti kematian. Hasil autopsi lisan yang diterima pihak keluarga menunjukkan adanya indikasi aktivitas berlebihan sebelum korban meninggal dunia, yang diduga menyebabkan pecahnya pembuluh darah jantung korban. Korban sendiri diketahui telah tinggal di kostel tersebut sekitar dua tahun. Penyelidikan atas kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian, termasuk pemeriksaan terhadap AKBP Basuki dan pengumpulan bukti-bukti lain seperti rekaman CCTV. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng juga turut mengumpulkan keterangan untuk menentukan ada tidaknya dugaan pelanggaran etik dalam kasus ini.