Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Malaysia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Miliki Akun Medsos Mulai 2026

2025-11-23 | 20:08 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-23T13:08:58Z
Ruang Iklan

Malaysia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Miliki Akun Medsos Mulai 2026

Pemerintah Malaysia berencana untuk melarang individu di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial mulai tahun 2026, sebuah langkah yang disebut oleh Menteri Komunikasi, Datuk Fahmi Fadzil, sebagai upaya komprehensif untuk meningkatkan keamanan daring anak-anak. Keputusan ini, yang diambil oleh Kabinet pada Oktober 2025, bertujuan untuk melindungi kaum muda dari berbagai risiko digital.

Menteri Fahmi Fadzil menyatakan bahwa penyedia platform media sosial diharapkan siap menerapkan verifikasi identitas elektronik (eKYC) pada tahun 2026. Sistem eKYC akan mewajibkan pengguna untuk mengautentikasi usia mereka menggunakan dokumen identitas resmi seperti MyKad, paspor, atau MyDigital ID saat membuat akun.

Langkah ini merupakan bagian dari perlindungan yang lebih luas di bawah Undang-Undang Keamanan Daring (Online Safety Act) yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Fahmi menjelaskan bahwa tujuan larangan ini adalah untuk mencegah kejahatan siber lintas usia, termasuk melindungi anak-anak dari predator seksual, perundungan siber, pelecehan seksual, informasi yang salah, dan dampak negatif terhadap kesehatan mental serta perkembangan sosial mereka.

Perdana Menteri juga sempat mengaitkan penggunaan media sosial dengan beberapa insiden kekerasan di sekolah. Para anggota parlemen telah menyuarakan dukungan terhadap proposal ini, menyoroti kekhawatiran tentang paparan konten berbahaya seperti pornografi, kekerasan, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik yang dapat diakses oleh anak-anak semuda 10 tahun.

Sebelumnya, batas usia minimum yang diusulkan adalah 13 tahun, namun Kabinet memutuskan untuk menaikkannya menjadi 16 tahun. Malaysia juga akan mempelajari pendekatan dan mekanisme penegakan hukum dari negara-negara lain seperti Australia, Inggris Raya, Norwegia, dan Prancis, yang telah menerapkan atau sedang mempertimbangkan pembatasan usia serupa.

Menteri Fahmi juga mengimbau orang tua untuk mendorong anak-anak melakukan aktivitas di luar ruangan dan memantau penggunaan gawai mereka, sebagai upaya untuk mengurangi waktu layar dan meminimalkan risiko paparan konten yang tidak sesuai. Pemerintah yakin bahwa dengan kerja sama antara pemerintah, badan pengatur, dan orang tua, internet di Malaysia dapat menjadi ruang yang tidak hanya cepat dan terjangkau, tetapi yang terpenting, aman, terutama bagi anak-anak dan keluarga.