Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Komisi IV DPR dan Kemenhut Telusuri Fenomena Kayu Gelondongan Pascabanjir Sumatera

2025-11-30 | 08:07 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-30T01:07:34Z
Ruang Iklan

Komisi IV DPR dan Kemenhut Telusuri Fenomena Kayu Gelondongan Pascabanjir Sumatera

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membahas temuan kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir di berbagai wilayah Sumatera. Rapat ini menyusul sorotan publik dan desakan dari sejumlah anggota parlemen mengenai dugaan praktik penebangan liar yang memperparah bencana.

Fenomena ribuan kayu gelondongan yang terseret arus banjir bandang di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Sibolga, serta penemuan serupa di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, telah menjadi viral di media sosial. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat dan kalangan legislator tentang asal-usul kayu-kayu tersebut dan kaitannya dengan perambahan hutan.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, secara tegas mendesak pemerintah untuk membentuk tim investigasi guna menelusuri secara menyeluruh asal-usul material kayu yang hanyut. Daniel menekankan pentingnya investigasi untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana di balik bencana ini, termasuk dugaan penebangan ilegal. Ia juga memastikan bahwa Komisi IV, yang membidangi pertanian, lingkungan hidup, dan kehutanan, akan segera memanggil kementerian terkait, terutama KLHK, dalam rapat kerja mendatang. Daniel menginginkan KLHK menjadi sektor utama (leading sector) dalam investigasi ini, dengan melibatkan aparat penegak hukum.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, sebelumnya menyatakan bahwa kayu-kayu yang hanyut kemungkinan besar berasal dari kayu lapuk dan kayu tumbang akibat cuaca ekstrem. Selain itu, sebagian kayu juga diduga berasal dari hasil penebangan di area Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di Areal Penggunaan Lain (APL). Dwi Januanto mengakui bahwa jajarannya kerap melakukan operasi pembongkaran modus pencucian kayu ilegal melalui PHAT dan telah menemukan sejumlah kasus di wilayah yang kini terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pemeriksaan menyeluruh masih diperlukan.

Dugaan kuat mengenai keterkaitan banjir dengan perambahan hutan juga datang dari Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Marwan menduga banjir bandang di Sumatera Utara akibat terjadinya perambahan hutan di hulu sungai, melihat banyaknya kayu gelondongan yang terbawa arus. Ia mendesak pemerintah untuk berkoordinasi dengan TNI/Polri melakukan penyelidikan terkait perambahan hutan tersebut.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons terkait viralnya kayu gelondongan tersebut dan menyatakan akan mengeceknya. Namun, Bobby menegaskan bahwa fokus utama pemerintah provinsi saat ini adalah evakuasi warga terdampak dan percepatan pengiriman bantuan logistik. Gubernur juga telah menetapkan status darurat bencana di wilayahnya. Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung, mendorong KLHK untuk lebih selektif dalam menerbitkan izin pengelolaan hutan pasca-bencana, mengingat kondisi ekologis yang semakin rentan.