Notification

×

Iklan

Iklan

KAI Ungkap Temuan Mengejutkan di Jalur Manggarai-Sudirman: Turap Miring, Sampah Menumpuk, Bangunan Liar

2025-11-19 | 23:30 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-19T16:30:42Z
Ruang Iklan

KAI Ungkap Temuan Mengejutkan di Jalur Manggarai-Sudirman: Turap Miring, Sampah Menumpuk, Bangunan Liar

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta pada Rabu, 19 November 2025, melakukan inspeksi langsung terhadap aset perkeretaapian di petak jalan Manggarai–Sudirman. Inspeksi ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga RT 05, 08, 10, dan 11 di wilayah RW 09, Jalan Anyer 14, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, terkait kondisi turap dan tanah penahan jalur rel yang berpotensi longsor. Warga menyuarakan kekhawatiran bahwa kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan mereka serta perjalanan kereta api.

Tim inspeksi yang terdiri dari Manajer Pengamanan, Deputy Manajer Pengamanan Objek Vital, Manajer Humas, dan jajaran Unit Aset Daop 1 Jakarta, menemukan beberapa temuan signifikan di lapangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sepanjang kurang lebih 300 meter, terdapat beberapa titik turap atau pembatas tanah penahan tubuh bantalan jalur rel yang mengalami kemiringan. Kondisi ini diperparah dengan adanya bongkahan tanah dan tumpukan sampah yang secara signifikan meningkatkan risiko longsor.

Selain itu, KAI Daop 1 Jakarta juga menemukan keberadaan jalan umum dan bangunan milik warga yang berdiri tanpa izin di area Ruang Milik Jalur Rel (Rumija). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Pemerintah Nomor 56, area Rumaja (sekitar 6 meter dari as rel) dan Rumija (sekitar 11-12 meter dari as rel) wajib steril karena merupakan zona yang diperuntukkan bagi operasi dan perawatan prasarana kereta api. Tumpukan sampah dan potongan pohon di beberapa titik turut menambah potensi bahaya, termasuk risiko kebakaran serta gangguan terhadap stabilitas tanah penahan jalur.

Dalam inspeksi tersebut, Tim KAI Daop 1 Jakarta juga bertemu langsung dengan Bapak Ishak, Sekretaris RW 09, dan Ibu Fitri, Ketua RT 05. Warga menyampaikan bahwa kondisi berbahaya ini telah dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan meminta perhatian serius dari PT KAI. KAI mengapresiasi laporan warga dan menegaskan akan menindaklanjuti setiap potensi bahaya dengan langkah-langkah teknis dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. PT KAI akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan menyeluruh guna menghilangkan potensi longsor dan memastikan area serta jalur rel tetap aman.