Notification

×

Iklan

Iklan

Insiden Nama di Sidang MK: Firdaus Oiwobo Keliru Sebut Ketua MA Suhartoyo

2025-11-19 | 15:42 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-19T08:42:15Z
Ruang Iklan

Insiden Nama di Sidang MK: Firdaus Oiwobo Keliru Sebut Ketua MA Suhartoyo

Seorang advokat, Firdaus Oiwobo, melakukan kesalahan penyebutan nama Ketua Mahkamah Agung (MA) saat menyampaikan gugatannya dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 19 November 2025. Firdaus Oiwobo secara keliru menyebut nama Ketua MA Sunarto sebagai Suhartoyo, yang notabene adalah Ketua MK.

Insiden ini terjadi dalam sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan Undang-Undang Advokat yang diajukan oleh Firdaus Oiwobo di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. Mulanya, hakim konstitusi mempersilakan Firdaus untuk menjelaskan isi gugatannya. Dalam penjelasannya, Firdaus mengemukakan bahwa ia tidak diizinkan untuk bersidang berdasarkan perintah lisan dari Ketua MA Sunarto. Namun, pada saat itulah ia salah menyebut nama menjadi "Pak Profesor Suhartoyo".

Ketua MK Suhartoyo, yang memimpin jalannya sidang, segera menimpali dan mengklarifikasi penyebutan nama tersebut. Firdaus Oiwobo kemudian meminta maaf atas kesalahannya.

Gugatan Firdaus Oiwobo terhadap UU Advokat ini diajukannya setelah berita acara sumpahnya sebagai advokat dibekukan. Pembekuan ini merupakan buntut dari insiden sebelumnya, di mana Firdaus sempat melakukan aksi menaiki meja hakim saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025, ketika ia menjadi pengacara untuk Razman Arif Nasution.

Sebagai informasi, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028, yang dilantik pada 13 November 2023 menggantikan Anwar Usman.