Notification

×

Iklan

Iklan

Erupsi Semeru Picu Status Tanggap Darurat 7 Hari di Lumajang

2025-11-20 | 07:01 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-20T00:01:42Z
Ruang Iklan

Erupsi Semeru Picu Status Tanggap Darurat 7 Hari di Lumajang

Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana alam erupsi Gunung Semeru selama tujuh hari, terhitung mulai 19 hingga 25 November 2025. Keputusan ini diambil menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang mengalami erupsi pada Rabu, 19 November 2025, dengan luncuran awan panas sejauh kurang lebih 13 kilometer.

Erupsi yang terjadi sekitar pukul 14.13 WIB atau sekitar pukul 16.00 WIB ini menyebabkan Gunung Semeru naik statusnya dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas) pada pukul 17.00 WIB di hari yang sama, menandakan tingkat ancaman tertinggi bagi masyarakat di lereng dan sekitar kawasan gunung. Luncuran awan panas teramati menuju sektor tenggara dan selatan, terutama di sepanjang Besuk Kobokan.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025 dan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025, menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat ini bertujuan sebagai langkah cepat dan terpadu dalam menghadapi dampak erupsi, dengan memprioritaskan keselamatan warga. Indah Amperawati menyatakan bahwa status tanggap darurat ini memastikan pemerintah dapat bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam penanganan bencana.

Dampak erupsi telah melanda setidaknya tiga desa di Kabupaten Lumajang, yakni Desa Supiturang dan Desa Oro-Oro Ombo di Kecamatan Pronojiwo, serta Desa Penanggal di Kecamatan Candipuro. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa ratusan warga terdampak telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Data sementara menunjukkan sekitar 300 warga mengungsi di Balai Desa Oro-Oro Ombo (sekitar 200 jiwa) dan SD 2 Supiturang (100 jiwa). Laporan terbaru menyebutkan jumlah pengungsi mencapai 1.156 jiwa. Warga lainnya juga dievakuasi ke Balai Desa Penanggal, dengan jumlah pasti masih dalam pendataan.

Pemerintah daerah segera mengaktifkan pos-pos komando dan pusat-pusat pengungsian yang dilengkapi dengan layanan medis, logistik, dan informasi terkini bagi warga terdampak. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan juga disiagakan penuh untuk mendampingi masyarakat selama masa kritis ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mematuhi arahan resmi dari BPBD kabupaten/kota, desa, dan kecamatan, serta menghindari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna mencegah kepanikan. Warga juga diimbau untuk menjauhi daerah rawan bahaya, yaitu sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak, serta tidak beraktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan hingga jarak 17 kilometer dari puncak, karena potensi awan panas dan aliran lahar.