Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

DPR Dorong Akses Cepat Dokumen Imigrasi Korban Bencana

2025-11-30 | 15:09 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-30T08:09:15Z
Ruang Iklan

DPR Dorong Akses Cepat Dokumen Imigrasi Korban Bencana

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus menunjukkan komitmennya dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana alam. Terkini, Komisi XIII DPR RI mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah proses penerbitan kembali dokumen keimigrasian bagi para korban bencana, serta membebaskan pungutan biaya dan persyaratan dokumen.

Desakan ini muncul di tengah keprihatinan atas bencana banjir bandang yang melanda beberapa wilayah di Sumatera, termasuk Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, secara langsung menyampaikan dorongan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI di Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (29/11).

Willy Aditya menekankan pentingnya komitmen dari pihak Imigrasi untuk menerbitkan kembali dokumen keimigrasian bagi masyarakat terdampak bencana alam dengan pembebasan persyaratan dokumen dan pungutan biaya. Langkah ini diharapkan dapat menjadi bentuk bantuan nyata pemerintah kepada warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen penting akibat musibah.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi memang telah memiliki kebijakan untuk membebaskan denda paspor yang rusak atau hilang akibat bencana banjir. Kebijakan yang dikeluarkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi tersebut membebaskan pemegang paspor dari denda yang seharusnya dikenakan, di mana pemohon hanya dibebankan biaya normal seperti pembuatan baru, dengan syarat melampirkan surat keterangan terjadinya bencana banjir dari kantor kelurahan. Namun, dorongan dari Komisi XIII DPR RI saat ini melangkah lebih jauh, mengusulkan pembebasan biaya normal dan penyederhanaan persyaratan dokumen secara keseluruhan untuk meringankan beban finansial dan administratif korban bencana.

Bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menyebabkan sejumlah fasilitas umum terdampak dan mengancam keselamatan masyarakat. Berbagai pihak, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, telah merespons dengan mengaktifkan prosedur tanggap darurat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan bencana. Dengan adanya desakan dari DPR ini, diharapkan proses pemulihan bagi korban bencana, khususnya terkait dokumen keimigrasian, dapat berjalan lebih cepat dan tanpa hambatan yang berarti.