Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Pelarian Pembunuh Remaja Malam Tahun Baru Tamat di Medan

2026-01-13 | 22:36 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-13T15:36:03Z
Ruang Iklan

Pelarian Pembunuh Remaja Malam Tahun Baru Tamat di Medan

Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo berhasil menangkap MS alias Kael (18), seorang pelaku utama penganiayaan yang mengakibatkan kematian Rojer Valentino Sebayang (13) pada malam pergantian tahun baru 2026. Kael, yang bersembunyi di Kota Medan, diringkus tanpa perlawanan pada Rabu, 7 Januari 2026, pukul 00.10 WIB di Jalan Halat, setelah buron selama enam hari sejak insiden tragis di Kabanjahe. Penangkapan ini menandai langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap kekerasan jalanan yang merenggut nyawa remaja.

Insiden memilukan tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Veteran, Kabanjahe, tepat di depan Kantor Camat Kabanjahe. Korban Rojer Valentino Sebayang bersama rekannya, Trisahputra Tarigan (TT), dilempari batu oleh sekelompok orang saat melintas. Akibat serangan brutal itu, RVS menderita luka koyak serius di kepala serta memar di beberapa bagian tubuh, yang kemudian menyebabkan kematiannya setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe. Rekan korban, TT, juga mengalami luka koyak parah pada telinga kirinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo, AKP Eriks R, menegaskan bahwa penangkapan Kael merupakan hasil penyelidikan intensif dan pelacakan jejak pelarian tersangka. Meskipun Kael telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tanah Karo, polisi tidak berhenti di sana. AKP Eriks R menyatakan bahwa Kael tidak beraksi sendirian; masih terdapat pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut, dan identitas mereka telah dikantongi serta kini dalam proses pengejaran. Kael dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP Nasional tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Kasus ini menyoroti kembali persoalan kekerasan antar remaja dan tantangan aparat penegak hukum dalam mengatasi kejahatan kelompok, terutama yang terjadi di tengah keramaian atau perayaan. Keberadaan Kael di Medan menunjukkan pola pelarian pelaku ke kota besar untuk menghindari kejaran polisi, sebuah taktik yang sering ditemui dalam kasus kriminal di Sumatera Utara. Penangkapan ini diharapkan tidak hanya membawa keadilan bagi keluarga korban tetapi juga mengirimkan pesan tegas kepada kelompok-kelompok yang terlibat dalam aksi kekerasan serupa, bahwa tindakan mereka akan mendapat respons hukum yang serius. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Tanah Karo, menggarisbawahi pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengungkap kejahatan. Implikasi jangka panjang dari insiden ini mencakup kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pengawasan sosial dan edukasi pencegahan kekerasan di kalangan remaja, terutama di daerah-daerah yang rawan konflik antar kelompok, guna mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.