:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476280/original/012559600_1768724495-IMG_2759.jpeg)
Suasana tegang menyelimuti Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada Minggu, 18 Januari 2026, saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon berupaya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 8 Tahun 2026. Kericuhan pecah antara kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin GKR Wandansari atau Gusti Moeng dengan pendukung Paku Buwono XIV Purbaya, dipicu oleh penolakan terhadap legitimasi pengelolaan keraton yang ditetapkan pemerintah.
Insiden bermula ketika rombongan LDA, yang berusaha membuka pintu Kori Gajahan dan Ndalem Wiworokenjo untuk akses menuju lokasi acara di Ndalem Handrawina, dihadang oleh pihak pendukung Purbaya. Adu mulut sengit terjadi antara GKR Wandansari dan GKR Panembahan Timoer Rumbay, kerabat keraton dari kubu Purbaya, yang keras menentang upaya masuk dan penyerahan SK tersebut. Ketegangan memuncak saat GKR Timoer Rumbay bahkan nekat menyergap mikrofon di tengah acara untuk melayangkan protes keras di hadapan Menteri Fadli Zon, mempertanyakan penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kawasan cagar budaya Keraton Solo.
SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 secara eksplisit menunjuk KGPA Tedjowulan sebagai penanggung jawab pelestarian Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, yang telah berstatus Cagar Budaya Peringkat Nasional. Menteri Fadli Zon menjelaskan bahwa penunjukan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan penerima hibah dana pemerintah untuk revitalisasi dan pelestarian keraton, terutama di tengah kondisi belum adanya kesepakatan suksesi setelah wafatnya Pakubuwono XIII. "Dengan adanya Panembahan Agung Tedjowulan bisa menjadi orang yang dituakan untuk mungkin rembukan sekaligus dalam waktu ke depan sampai ke depan ada semacam konsensus," kata Fadli Zon sebelumnya, berharap Tedjowulan dapat menjadi solusi damai atas konflik tahta.
Namun, langkah pemerintah ini justru memperuncing konflik internal yang telah membelit Keraton Surakarta selama bertahun-tahun. Konflik dualisme kepemimpinan telah berulang kali terjadi, dan penunjukan Tedjowulan dianggap sepihak oleh kubu Purbaya, yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. GKR Timoer Rumbay secara terbuka memprotes legitimasi Tedjowulan, menegaskan bahwa kepemimpinan keraton semestinya berada di tangan keluarga inti. Akibat kericuhan ini, tidak ada prosesi simbolis penyerahan SK kepada Tedjowulan, hanya sesi foto bersama dengan Menteri Kebudayaan.
Fadli Zon, yang menjabat sebagai Menteri Kebudayaan sejak 21 Oktober 2024, telah menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kondusivitas Keraton Surakarta dan memfasilitasi dialog agar dualisme masa lalu tidak terulang. Ia berharap konflik internal segera diselesaikan agar tidak menghambat proses revitalisasi yang akan dilakukan pemerintah, seperti yang baru-baru ini diselesaikannya dengan peresmian Panggung Songgobuwono dan tata pamer Museum Keraton Surakarta. Meskipun demikian, ketidakhadiran pihak Pakubuwono XIV Purbaya dalam peresmian revitalisasi Panggung Sanggabuwono pada 16 Desember 2025 lalu mengindikasikan bahwa upaya pemerintah untuk menjembatani perbedaan belum sepenuhnya berhasil. Konflik ini tidak hanya mengancam kelestarian fisik Keraton sebagai cagar budaya, tetapi juga mereduksi fungsi Keraton sebagai pusat budaya hidup dan simbol persatuan di Jawa Tengah. Tanpa resolusi menyeluruh dari internal keraton, intervensi pemerintah berisiko menciptakan stabilitas semu yang rapuh, memperpanjang ketegangan dan menghambat upaya pelestarian warisan budaya yang krusial bagi identitas nasional.