:strip_icc()/kly-media-production/medias/5387646/original/086213300_1761087819-Wakil_Wali_Kota_Pontianak_Bahasan.jpeg)
Nomor WhatsApp Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, telah diretas oleh pihak tak bertanggung jawab, dan pelaku kemudian menyebarkan pesan berantai yang meminta pinjaman uang sebesar Rp 10 juta kepada sejumlah kontak pribadinya. Insiden ini terjadi pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengirim pesan yang berbunyi, "Assalamu'alaikum, di rekening ada saldo 10 juta gak? Bisa pinjam dulu, nanti malam saya balikin.” Menyadari bahwa nomor pribadinya telah diretas, Bahasan segera memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pesan tersebut bukan berasal darinya dan mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi atau menindaklanjuti permintaan apa pun dari nomor tersebut, apalagi sampai mengirimkan uang.
Bahasan menjelaskan, dugaan peretasan bermula ketika ia menerima pesan WhatsApp dari nomor yang mengatasnamakan mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, yang belakangan diketahui juga telah diretas. Setelah membuka pesan tersebut, Bahasan langsung kehilangan akses ke akun WhatsApp pribadinya. Tak lama kemudian, beberapa rekan kerja dan kenalan mengabarkan telah menerima pesan mencurigakan dari nomor Bahasan. Beruntung, teman-temannya cepat tanggap dan segera mengonfirmasi kebenaran pesan tersebut, sehingga hingga saat ini belum ada laporan masyarakat yang mengalami kerugian finansial.
Meskipun demikian, ratusan orang telah menghubungi Bahasan untuk memastikan kebenaran pesan berantai tersebut. Bahasan berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan digital yang kini semakin marak. Ia berpesan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan pesan yang meminta uang, meskipun datang dari nomor orang yang dikenal, dan selalu memastikan kebenarannya melalui panggilan langsung atau pertemuan tatap muka. Ia juga berharap aparat penegak hukum, khususnya tim siber, dapat menindak tegas pelaku dan memperketat pengawasan terhadap aksi penipuan berbasis digital.
Untuk diketahui, Bahasan saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Pontianak mendampingi Wali Kota Edi Rusdi Kamtono untuk periode 2025-2030.