:strip_icc()/kly-media-production/medias/2127342/original/057106300_1524984335-Shadow-pic.jpg)
Sebuah video viral yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang anak perempuan di Malang telah memicu perhatian luas di media sosial. Korban, seorang siswi SMP berusia 13 tahun yang merupakan warga RT 3 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dilaporkan mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan, penamparan, dan dorongan, serta disebut ditantang untuk berduel.
Insiden perundungan ini pertama kali tersebar luas melalui video di Facebook, WhatsApp, dan Instagram pada Rabu, 12 November 2025. Rekaman tersebut menunjukkan korban yang mengenakan kaus hitam dan celana abu-abu sedang duduk di anak tangga sambil memegang telepon genggam, sebelum tiba-tiba dipukul di pipi kiri oleh salah seorang pelaku. Kekerasan berlanjut ketika korban ditampar dua kali di sekitar area bibir dan rahang kanan. Saat korban berusaha berdiri, ia kembali didorong hingga hampir terjatuh, dan dua anak perempuan lainnya juga terlihat bergantian memukul korban. Terlihat pula korban sempat meminta maaf kepada pelaku, namun kekerasan terus berlanjut.
Menurut keterangan warga sekitar, aksi perundungan ini diduga terjadi pada Sabtu, 9 November 2025. Informasi awal menunjukkan bahwa tiga anak perempuan terduga pelaku datang ke rumah korban saat korban sendirian, melakukan pemukulan pertama, dan aksi kedua terjadi di lokasi tangga yang terekam dalam video, yakni di area akses menuju pemakaman di wilayah Sukun.
Awalnya korban sempat enggan menceritakan peristiwa yang dialaminya. Namun, setelah mendapat dorongan dari keluarga, korban akhirnya didampingi orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota pada Rabu sore, 12 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota telah menangani kasus ini.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memulai penyelidikan. Hingga Senin, 17 November 2025, Unit PPA telah memeriksa tiga saksi yang diduga mengetahui langsung kejadian di sekitar tempat kejadian perkara. Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari korban dan ibu kandungnya pada Sabtu, 15 November 2025.
Korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum di rumah sakit untuk mengetahui luka yang dialaminya, namun hasil visum tersebut belum diterbitkan oleh pihak rumah sakit. Polisi juga telah mengantongi identitas korban dan para terduga pelaku, yang juga merupakan anak di bawah umur. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap di balik dugaan perundungan yang menghebohkan publik ini.