Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Tragedi Jayapura: Detik-detik Kematian WN Papua Nugini Terungkap

2025-11-20 | 21:59 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-20T14:59:36Z
Ruang Iklan

Tragedi Jayapura: Detik-detik Kematian WN Papua Nugini Terungkap

Seorang warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) bernama Luis ditemukan tewas setelah dikeroyok dan ditikam di Kota Jayapura, Papua, pada Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 02.30 WIT. Peristiwa tragis ini terjadi di depan Masjid As-Sholihin, Jalan Gerilyawan, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, Jayapura.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kompol I Dewa Gede Ditya, kronologi kejadian bermula saat korban, Luis, bersama beberapa orang lainnya sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di sekitar Jalan Timika, Abepura. Dalam suasana tersebut, sempat terjadi keributan. Luis kemudian berusaha melarikan diri ke arah Masjid As-Sholihin, namun ia ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah dengan luka tusuk pada dada sebelah kiri. Luis diketahui berdomisili di Jalan Manokwari, Distrik Abepura.

Tim gabungan dari Resmob Unit VI Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama anggota Polsek Abepura bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, salah satu pelaku utama berinisial EM (28) berhasil diamankan saat berada di sekitar RSUD Abepura. EM langsung dibawa ke Polsek Abepura untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motif penganiayaan ini diduga karena pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban yang dianggap menantang. Barang bukti berupa sebilah pisau lipat yang digunakan pelaku saat ini masih dalam pencarian karena sempat dibuang usai kejadian.

Tak berselang lama, pelaku lainnya berinisial MV, yang diduga turut serta dalam pengeroyokan, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Abepura setelah diantar warga setempat dari lokasi tempat tinggalnya. Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi menjelaskan bahwa MV mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama EM. Diketahui, kedua pelaku merupakan residivis. EM sebelumnya pernah divonis enam tahun penjara dalam kasus pembunuhan dan baru bebas pada tahun 2019. Sementara itu, MV baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura setelah menjalani hukuman satu tahun enam bulan penjara untuk kasus pencurian dengan kekerasan.

Jenazah korban kini berada di RSUD Abepura sambil menunggu konfirmasi dari pihak keluarga. Kepolisian telah menghubungi perwakilan Negara Papua Nugini di Jayapura untuk koordinasi lebih lanjut. Kedua pelaku, EM dan MV, saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura.