:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415318/original/034199000_1763367945-1000765867__1_.jpg)
Tragedi memilukan melanda Kabupaten Lampung Barat setelah seorang pemuda bernama Reno Ferdian (18-19 tahun) meregang nyawa akibat ditusuk oleh remaja berinisial RD (16 tahun) hanya karena masalah sepele: cipratan air hujan. Insiden mengerikan ini terjadi pada Sabtu malam, 15 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di Rest Area Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya.
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula ketika korban Reno Ferdian, warga Pekon Sido Dadi, Kecamatan Air Hitam, tengah berkumpul bersama teman-temannya di lokasi kejadian. Tak lama kemudian, pelaku RD beserta rombongannya datang ke tempat yang sama. Ketegangan muncul saat salah satu teman pelaku menendang genangan air hujan, yang kemudian terciprat ke arah korban.
Cipratan air tersebut memicu cekcok mulut antara kedua kelompok. Meskipun sempat mereda dan rombongan pelaku pergi meninggalkan lokasi, mereka kembali tak lama kemudian. Adu mulut kembali terjadi dan memanas, bahkan salah satu teman pelaku sempat menantang korban untuk berkelahi, namun ditolak oleh Reno Ferdian. Di tengah situasi yang memanas, RD secara tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dari balik jaketnya dan tanpa ragu menusukkannya ke dada kiri korban. Usai melakukan penusukan, RD bersama rekan-rekannya langsung melarikan diri dari tempat kejadian.
Korban yang terluka parah sempat dilarikan ke Puskesmas Sumber Jaya. Namun, nyawa Reno Ferdian tidak dapat diselamatkan karena mengalami luka tusuk yang serius dan pendarahan hebat. Ia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Mendapat laporan kejadian, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah insiden, tepatnya pada Minggu pagi, 16 November 2025, pelaku RD berhasil diringkus di rumah keluarganya di Pekon Pandang Tambak, Kecamatan Way Tenong, tempat ia bersembunyi.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, melalui Kasat Reskrim Iptu Rudy Prawira, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku RD mengakui perbuatannya telah menusuk korban Reno Ferdian hingga tewas. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang mata 10,5 cm, baju putih berlumuran darah, celana pendek hitam, jaket hitam bergaris putih, dan jaket hoodie berwarna krem. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku bagi pelaku di bawah umur.