Notification

×

Iklan

Iklan

Skandal Kekerasan di SPN NTT: Polisi Senior Pukuli 2 Siswa Karena Rokok

2025-11-18 | 11:07 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-18T04:07:41Z
Ruang Iklan

Skandal Kekerasan di SPN NTT: Polisi Senior Pukuli 2 Siswa Karena Rokok

Kupang digemparkan oleh insiden penganiayaan dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh seorang polisi senior berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) berinisial TT, yang diketahui bernama lengkap Torino Tobo Dara. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 12.45 WITA, di lingkungan SPN Polda NTT di Kupang. Motif di balik tindakan kekerasan ini adalah karena kedua siswa, berinisial KLK dan JSU, kedapatan merokok saat menjalani latihan kerja (latja). Bripda Torino Tobo Dara, yang merupakan personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda NTT dan baru bertugas sekitar sembilan bulan, dilaporkan memukul dan menendang kedua siswa tersebut secara membabi buta di bagian wajah, perut, dan sekujur tubuh mereka.

Aksi penganiayaan ini terekam dalam sebuah video berdurasi 26 detik oleh rekan Bripda TT, yakni Bripda Gilberth Puling (GP), dan kemudian viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, salah satu korban sempat memohon agar tidak dipukuli.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan insiden tersebut pada Jumat, 14 November 2025. Henry menjelaskan bahwa Bripda TT merasa kesal atas tindakan merokok kedua siswa serta laporan siswa kepada anggota Polda NTT lainnya.

Menanggapi kejadian ini, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko memberikan atensi penuh dan menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Sebagai langkah awal disipliner, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT telah mengamankan dan menempatkan Bripda Torino Tobo Dara dalam Penempatan Khusus (Patsus). Bripda Gilberth Puling, perekam video, juga turut diamankan dan dikenai sanksi Patsus.

Polda NTT memastikan seluruh proses penanganan kasus akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta kode etik Polri. Bidpropam juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua korban, KLK dan JSU, serta pengecekan medis yang menunjukkan tidak ada luka atau memar serius. Pihak keluarga kedua siswa korban telah mendatangi Markas Komando (Mako) Polda NTT dan menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT, menunjukkan kepercayaan terhadap proses hukum yang berjalan. Desakan untuk sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan, muncul dari berbagai pihak, termasuk Ketua Jejaring Indonesia, Honing Sanny.