Notification

×

Iklan

Iklan

Skandal Dana Fiktif Flores Timur: Jaksa Sita Ribuan Nota dan Rp30 Juta dari Kantor Pemda

2025-11-18 | 04:01 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-17T21:01:47Z
Ruang Iklan

Skandal Dana Fiktif Flores Timur: Jaksa Sita Ribuan Nota dan Rp30 Juta dari Kantor Pemda

Kejaksaan Negeri Flores Timur (Kejari Flotim) telah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) pada Jumat, 14 November 2025. Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran BKPSDMD untuk tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita total 1.297 item barang bukti. Barang bukti yang diamankan meliputi ribuan nota fiktif atau nota kosong dari sejumlah toko yang tersebar di Larantuka, Kupang, hingga Jakarta. Nota-nota ini diduga digunakan sebagai alat untuk membuat laporan pertanggungjawaban anggaran secara fiktif guna menyamarkan penggunaan anggaran yang tidak sah.

Selain ribuan nota fiktif, jaksa juga menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp 30 juta serta catatan-catatan yang memuat rincian penggunaan dana yang diduga tidak sah. Diduga kuat, sejumlah dokumen penting dan catatan penggunaan dana tersebut sengaja disembunyikan oleh pihak-pihak tertentu untuk menghalangi proses penyidikan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Flores Timur, Samuel L. Tamba, menjelaskan bahwa fokus utama penyidikan adalah mengamankan bukti-bukti terkait dugaan pemalsuan laporan pertanggungjawaban anggaran, khususnya penggunaan nota belanja yang tidak sesuai dengan kegiatan sebenarnya. Ia menegaskan bahwa temuan ini menjadi langkah krusial untuk mengungkap aliran dana, pola penyimpangan, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur serta Penetapan Izin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Larantuka. Proses penggeledahan berjalan tertib dan transparan, disaksikan oleh pegawai BKPSDMD serta personel pengamanan dari Polres Flores Timur. Kejaksaan Negeri Flores Timur berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memberantas korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.