Notification

×

Iklan

Iklan

Satpol PP Tangkap Basah 2 Pria dalam Dugaan Prostitusi Gay di Taman Daan Mogot

2025-11-15 | 19:52 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-15T12:52:28Z
Ruang Iklan

Satpol PP Tangkap Basah 2 Pria dalam Dugaan Prostitusi Gay di Taman Daan Mogot

Dua pria diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat pada Jumat malam, 14 November 2025, di Taman Daan Mogot KM 12, Cengkareng, Jakarta Barat, atas dugaan terlibat praktik prostitusi sesama jenis. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi dan monitoring malam yang dilakukan Satpol PP, menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas serupa di area taman tersebut.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan, dan melibatkan 12 personel Satpol PP dari tingkat kecamatan hingga kelurahan. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa kedua pria yang diamankan langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan sesuai prosedur.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, telah menginstruksikan Satpol PP untuk memonitor dan menertibkan aktivitas prostitusi sesama jenis di Taman Daan Mogot setelah menerima laporan keresahan warga. Warga dan pedagang kaki lima di sekitar lokasi, seperti Acong, telah lama mengeluhkan aktivitas ini yang kerap terjadi menjelang tengah malam di area taman yang minim penerangan.

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas Satpol PP juga memasang empat spanduk imbauan yang merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 42 yang melarang praktik prostitusi. Satriadi Gunawan menegaskan bahwa pengawasan dan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menutup ruang praktik asusila di fasilitas umum, terutama di taman-taman yang rawan.

Sebagai langkah lanjutan, Satpol PP akan menempatkan sekitar 10 personel setiap malam untuk pengawasan ketat, sementara patroli rutin akan dilakukan pada siang hari. Pihak Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta terkait perbaikan fasilitas, termasuk penambahan lampu penerangan dan penempatan pengamanan dalam (pamdal) taman, guna memastikan taman kembali kondusif dan berfungsi sebagaimana mestinya sebagai ruang publik.