Notification

×

Iklan

Iklan

Sang Perekam Kekerasan SPN NTT: Nasib Polisi Senior Terkuak

2025-11-15 | 13:15 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-15T06:15:06Z
Ruang Iklan

Sang Perekam Kekerasan SPN NTT: Nasib Polisi Senior Terkuak

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah mengambil langkah serius terkait beredarnya video viral aksi pemukulan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) oleh seniornya, Bripda Torino Tobo Dara (Bripda TT). Sementara itu, nasib Bripda GP, polisi senior yang merekam insiden tersebut, juga menjadi perhatian dalam penyelidikan internal.

Insiden pemukulan yang terekam dalam video berdurasi 26 detik itu terjadi pada Kamis, 13 November 2025, di sebuah barak SPN Kupang. Dua siswa SPN berinisial KLK dan JSU menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda TT. Menurut Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, tindakan kekerasan tersebut dipicu oleh rasa kesal Bripda TT setelah mendapati kedua siswa tersebut merokok, yang merupakan pelanggaran disiplin di lingkungan SPN.

Menanggapi kejadian tersebut, Polda NTT langsung bergerak cepat. Bripda TT, yang diketahui baru bertugas selama 9 bulan 1 hari sejak dilantik pada 12 Februari 2025, telah langsung dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) sebagai langkah disipliner awal. Kepala Polda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan dan telah memberikan atensi penuh agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT.

Terkait dengan Bripda GP, polisi yang merekam aksi pemukulan hingga video tersebut viral di media sosial, Bidpropam Polda NTT juga telah memanggil dan memeriksanya sebagai saksi kunci. Berdasarkan informasi terkini, Bripda GP telah dimintai keterangan oleh penyidik Propam untuk memastikan kronologi dan dasar tindakan, namun belum ada pengumuman resmi mengenai sanksi atau tindakan disipliner spesifik yang dijatuhkan kepadanya, berbeda dengan Bripda TT yang langsung ditempatkan di patsus.

Polda NTT memastikan seluruh proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan ketentuan hukum serta kode etik Polri. Pengecekan medis terhadap kedua korban, KLK dan JSU, juga telah dilakukan, dengan hasil pemeriksaan yang tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh mereka. Pihak keluarga kedua siswa telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polda NTT, menunjukkan kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.