:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415278/original/029271500_1763366877-WhatsApp_Image_2025-11-17_at_14.55.19.jpeg)
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (17/11/2025) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Mohamad Ilham Pradipta (MIP), seorang kepala cabang bank BUMN. Rekonstruksi yang melibatkan 17 tersangka ini dilaksanakan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, disaksikan langsung oleh keluarga korban dan tim kuasa hukumnya, serta diawasi oleh jaksa dan Polisi Militer.
Sebanyak 17 tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, terdiri dari 15 warga sipil dan dua anggota TNI, Serka N dan Kopda FH, yang diketahui berasal dari kesatuan Kopassus. Kedua oknum TNI tersebut terlihat mengenakan pakaian kuning bertuliskan "Tahanan Militer", berbeda dengan tersangka sipil yang memakai pakaian oranye bertuliskan "Tahanan Polda Metro Jaya". Mereka memperagakan peran masing-masing sesuai adegan yang telah disusun oleh penyidik.
MIP, 37 tahun, merupakan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang diculik pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di area parkir Lotte Grosir Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur. Jasadnya ditemukan sehari kemudian, pada Kamis, 21 Agustus 2025, di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat, dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa kasus ini berawal pada Juni 2025, ketika tersangka utama, Candy alias Ken, bertemu dengan Dwi Hartono. Candy disebut memiliki data rekening dormant (rekening tidak aktif) di beberapa bank BUMN dan berencana memindahkan dana dari rekening tersebut ke rekening penampungan. Rencana ini membutuhkan persetujuan dari kepala cabang bank, sehingga Candy meminta bantuan Dwi Hartono, seorang pengusaha bimbingan belajar yang juga dikenal sebagai influencer, untuk mencari kepala cabang yang bisa diajak bekerja sama. Untuk operasional, Dwi Hartono bahkan menyiapkan uang sebesar Rp 60 juta yang disetorkan kepada JP.
Para tersangka dibagi menjadi empat klaster: otak perencana, eksekutor penculikan, pelaku penganiayaan, serta tim surveilans yang membuntuti korban. Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa para pelaku merencanakan penculikan di sebuah kafe di kawasan Cibubur. Terlihat adegan di mana tersangka Dwi Hartono, Mochamad Nasir, Johanes Joko, dan Antonius Aditya bertemu untuk membahas penculikan dan penyerahan data korban serta uang. Serka N, salah satu oknum TNI, juga terlibat dalam pertemuan dengan Dwi Hartono, Johanes Joko, dan Antonius Aditya, kemudian menghubungi Kopda FH terkait tim penculik.
Saat penculikan, MIP disergap dan diseret ke dalam mobil Avanza berwarna putih. Di dalam mobil, korban langsung dilakban di bagian mulut dan mata. Adegan ke-34 menunjukkan kekerasan terhadap MIP, di mana salah satu pelaku, ERS, memukul korban berulang kali agar tidak melawan.
Kakak kandung korban, Taufan Maulana, yang turut hadir dalam rekonstruksi, mengungkapkan kesedihannya menyaksikan adegan demi adegan yang diperagakan para tersangka. Pihak keluarga menyatakan syukurnya atas kerja keras polisi dalam mengungkap kasus ini dan berharap agar para pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana. Keluarga meyakini MIP tidak memiliki musuh semasa hidupnya dan mempertanyakan motif keji di balik pembunuhan tersebut. Ditemukannya ponsel milik MIP setelah kejadian menjadi titik balik penting dalam pengungkapan kasus ini, karena diyakini menyimpan jejak komunikasi penting untuk mengurai kronologi dan motif pembunuhan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya proses rekonstruksi tersebut.