:strip_icc()/kly-media-production/medias/725520/original/Penjagaan-Daerah-140821.jpg)
Kupang—Sebuah insiden penganiayaan yang melibatkan seorang anggota polisi dan dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini menjadi viral, memicu perhatian publik terhadap praktik kekerasan di lingkungan institusi penegak hukum. Polda NTT telah memberikan klarifikasi mengenai duduk perkara insiden yang terjadi pada Kamis, 13 November 2025, ini.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa kesal Bripda Torino Tobo Dara (Bripda TT) terhadap kedua siswa, KLK dan JSU, lantaran mereka kedapatan merokok. Selain masalah rokok, disebut-sebut juga ada laporan yang dibuat para siswa kepada anggota Polda NTT yang turut memicu kekesalan Bripda TT.
Video berdurasi 26 detik yang merekam aksi Bripda TT menghajar KLK dan JSU secara membabi buta, termasuk memukul wajah, perut, dan menendang, tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Bripda TT terlihat mengenakan kaus polisi cokelat, sementara para korban berseragam siswa SPN Polda NTT. Salah satu korban bahkan sempat memohon agar tidak dipukuli, namun permohonan tersebut tidak dihiraukan.
Menanggapi insiden yang viral ini, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko langsung memberikan atensi penuh dan memerintahkan penanganan kasus ini secara tuntas oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Kombes Henry Novika Chandra menegaskan bahwa Polda NTT tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan.
Langkah cepat telah diambil oleh Bidpropam Polda NTT dengan menginterogasi Bripda TT, yang merupakan personel Ditsamapta Polda NTT dan baru bertugas sekitar sembilan bulan. Saksi kunci, Bripda GP, yang merekam aksi penganiayaan tersebut juga telah diperiksa. Sebagai langkah disipliner awal, Bripda TT telah diterbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) dan ditempatkan di sel khusus.
Polda NTT juga telah melakukan pengecekan medis terhadap kedua siswa korban, KLK dan JSU. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban. Pihak keluarga kedua siswa telah mendatangi Markas Polda NTT. Setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan persuasif, keluarga menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polda NTT, menunjukkan adanya kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Polda NTT berkomitmen untuk menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan personel, sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Seluruh proses penanganan dipastikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan ketentuan hukum serta kode etik Polri.