Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Peringatan Sangeangapi Bima NTB: Status Waspada, Radius 3 KM Zona Terlarang

2025-11-22 | 16:27 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-22T09:27:36Z
Ruang Iklan

Peringatan Sangeangapi Bima NTB: Status Waspada, Radius 3 KM Zona Terlarang

Bima, Nusa Tenggara Barat – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) resmi menaikkan status Gunung Sangeangapi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada), terhitung mulai Sabtu, 22 November 2025, pukul 06.00 WITA. Keputusan ini diambil menyusul peningkatan signifikan aktivitas visual dan kegempaan yang terpantau sejak awal November 2025.

Kepala PVMBG, P. Hadi Wijaya, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa pemantauan visual menunjukkan munculnya asap dari tembusan baru di sekitar kawah utama, sebuah fenomena yang berbeda dari titik erupsi sebelumnya pada tahun 2014. Hal ini mengindikasikan adanya pergerakan magma yang mencari jalur termudah menuju permukaan, yang dapat menyebabkan titik erupsi berpindah-pindah.

Selain itu, data kegempaan selama periode 1 hingga 22 November 2025 menunjukkan peningkatan intensitas yang tajam. Tercatat lonjakan signifikan pada gempa hembusan, terutama pada 18 November 2025, yang mencapai 43 kali kejadian. PVMBG juga merekam 5 kali gempa Tornillo, 25 kali gempa Vulkanik Dalam, 6 kali gempa Vulkanik Dangkal, 31 kali gempa Tektonik Lokal, dan 56 kali gempa Tektonik Jauh, dengan total 123 kali aktivitas kegempaan selama periode tersebut. Peningkatan aktivitas seismik dan visual ini menjadi dasar evaluasi bahwa aktivitas vulkanik Sangeangapi sedang mengalami perubahan signifikan dan memerlukan peningkatan status kewaspadaan.

Dengan kenaikan status menjadi Waspada (Level II), PVMBG mengeluarkan rekomendasi tegas bagi masyarakat, pendaki, pengunjung, dan wisatawan. Mereka dilarang keras untuk beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah utama. Selain itu, PVMBG juga memberlakukan pembatasan tambahan pada sektor Timur-Tenggara hingga 6,5 kilometer ke arah garis pantai, area yang dinilai memiliki risiko lebih tinggi.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima telah membenarkan peningkatan aktivitas di puncak gunung dan menyatakan telah menerima laporan resmi dari Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Sangeang Api. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima, Isyrah, mengonfirmasi bahwa informasi ini telah diteruskan kepada Camat Wera dan para kepala desa di wilayah pesisir untuk disampaikan kepada warga, terutama masyarakat yang berada di Pulau Sangeang. BPBD juga berkoordinasi dengan aparat kecamatan dan desa untuk memantau aktivitas warga dan menyebarkan informasi mengenai larangan mendekati zona bahaya, serta mendata kebutuhan logistik dasar jika kondisi memburuk.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah, dan terus memantau perkembangan terkini melalui kanal resmi Badan Geologi dan aplikasi Magma Indonesia.