Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Nelayan Rote Bongkar Penyelundupan: 7 WNA China Ilegal Tertangkap di Kapal Misterius

2025-11-22 | 23:34 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-22T16:34:26Z
Ruang Iklan

Nelayan Rote Bongkar Penyelundupan: 7 WNA China Ilegal Tertangkap di Kapal Misterius

Kepolisian Resor Rote Ndao berhasil mengamankan satu unit kapal tanpa identitas yang membawa tujuh warga negara asing (WNA) asal China dan tiga anak buah kapal (ABK) WNI di perairan selatan Pulau Rote. Kejadian ini bermula dari laporan nelayan yang mencurigai keberadaan kapal tersebut.

Insiden penangkapan ini terjadi menyusul laporan pada tanggal 26 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, ketika sejumlah nelayan yang tengah memancing di sekitar Pulau Ndana melihat kapal berwarna putih mencurigakan dengan mesin menyala namun tanpa tanda identitas yang jelas. Salah satu nelayan, Muhidin, segera melaporkan temuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Dalek Esa, Bripka Edy Suryadi, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke pihak kepolisian.

Dengan pengawasan aparat, nelayan bersama warga kemudian menggiring kapal tersebut menuju Pelabuhan Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya. Setibanya di pelabuhan sekitar pukul 17.00 WITA, Kapolsek Rote Barat Daya Ipda Godfried E. S. Mail bersama personel Polsek dan Polres Rote Ndao segera mengamankan kapal dan melakukan pemeriksaan awal. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan tiga ABK WNI dan tujuh penumpang WNA asal China di atas kapal.

Ketiga ABK WNI yang diamankan diidentifikasi berinisial AC (22) yang merupakan kapten kapal, JS (32), dan IDR (46). Ketiganya berasal dari Desa Pasipadanga, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyelundupan manusia dan ditahan di Rutan Polres Rote Ndao sejak tanggal 2 November 2025, untuk 20 hari ke depan.

Sementara itu, tujuh WNA asal China yang diduga merupakan imigran ilegal tanpa dokumen resmi adalah Lin Wen Song (34), Chen Xiao Bin (46), Lin Sheng Jin (39), Zheng Juandi (42), Hongchang Xing (46), Zheng Zu Yun (48), dan Song Yu (35). Para WNA tersebut diduga hendak diselundupkan ke Australia. Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono menjelaskan bahwa ketujuh imigran ilegal asal China tersebut telah diserahkan kepada pihak Imigrasi Kupang untuk proses hukum dan keimigrasian lebih lanjut.

Kapolres Mardiono juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat pesisir yang proaktif memberikan laporan mengenai aktivitas mencurigakan di laut, menegaskan bahwa sinergi ini menjadi kunci penindakan cepat dan tepat oleh kepolisian. Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra turut mengapresiasi respons cepat jajaran Polres Rote Ndao dalam mengamankan kapal asing dan para imigran ilegal, serta menegaskan komitmen Polda NTT untuk memperketat pengawasan di wilayah perairan yang rawan penyelundupan manusia dan aktivitas ilegal lintas negara. Kapal tanpa identitas tersebut saat ini telah diamankan di Pelabuhan Oebou untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Polres Rote Ndao, Polairud, dan pihak Imigrasi Kupang guna mengungkap dugaan jaringan penyelundupan manusia.