:strip_icc()/kly-media-production/medias/5412227/original/025833600_1763043619-WhatsApp_Image_2025-11-13_at_17.05.29.jpeg)
Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukrianto, menyatakan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau akan menjadi ekosistem ekonomi baru yang signifikan bagi Madura. Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi panel bertajuk “Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau dan Arah Baru Perekonomian Madura” yang diselenggarakan di Universitas Madura (UNIRA) Pamekasan pada Rabu, 12 November 2025.
Menurut H. Sukrianto, inisiatif KEK Tembakau merupakan strategi vital untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong industrialisasi yang berlandaskan kearifan lokal. Ia menyoroti transformasi ekonomi yang tengah terjadi di Madura, ditandai dengan berkembangnya industri rokok lokal. Fenomena ini, kata Sukrianto, menunjukkan dua hal: pertumbuhan kekuatan ekonomi lokal yang menciptakan lapangan kerja dan usaha, serta terbentuknya ekosistem industri tembakau secara alami di tingkat lokal.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan arahan dan tata kelola yang jelas agar pertumbuhan sektor ini tidak hanya bersifat informal dan konsumtif semata. Pemerintah Kabupaten Pamekasan, bersama UNIRA, memberikan dukungan penuh terhadap gagasan KEK Tembakau.
KEK Tembakau diharapkan menjadi solusi tata kelola yang modern dan terintegrasi bagi industri berbasis tembakau di Madura. Konsep ini mencakup ekosistem inovasi ekonomi baru, hilirisasi tembakau, riset pascapanen, teknologi pengeringan yang ramah lingkungan, inkubasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis tembakau, hingga kawasan riset yang menghubungkan kampus dengan industri. Dengan adanya KEK, perusahaan rokok lokal dapat naik kelas, memperoleh kemudahan investasi, dan memperkuat citra Madura sebagai pusat tembakau yang bermartabat.
Wakil Bupati Sukrianto menegaskan bahwa Pemkab Pamekasan tidak menolak pertumbuhan pabrik rokok rakyat, melainkan mendukungnya dengan syarat harus menyejahterakan masyarakat dan memuliakan petani. Dana yang berputar dari industri rokok di Pamekasan bahkan lebih besar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang secara nyata telah berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan di lapangan.
Gagasan KEK Tembakau ini lahir dari aspirasi akar rumput, hasil riset lapangan, dan didukung penuh oleh para kepala daerah di empat kabupaten se-Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep). Komunitas Muda Madura (KAMURA) menjadi inisiator dalam penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura, yang bertujuan menjadi landasan ilmiah dan strategis dalam memperjuangkan kemandirian ekonomi Madura berbasis industri tembakau rakyat.
Secara teoretis, KEK diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat pengembangan sektor strategis yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madura dan petani tembakau. Pembentukan KEK ini juga diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi Madura melalui pendekatan aglomerasi industri, tidak hanya bagi tembakau tetapi juga industri pendukung seperti pupuk, petrokimia, dan distribusi bahan baku. Dukungan terhadap KEK Tembakau juga telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pangdam Brawijaya.